Djawanews.com – Kabar baik datang dari pemerintah soal biaya pindah ASN (Aparatur Sipil Negara) dan keluarganya yang bakal gratis karena ditanggung oleh pemerintah. Sejumlah ASN direncanakan bakal berpindah kerja seiring dengan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), biaya pindah ASN ke IKN Nusantara memang bakal ditanggung pemerintah.
“Konsep pemberian fasilitas ASN biaya pindah, 1 orang ASN, 1 orang pasangan ASN, 2 orang anak, 1 orang ART,” ujar Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Prahesti Pandanwangi dalam acara webinar yang disiarkan di kanal YouTube BRIN pada Senin, 18 April.
Penjelasan Rinci Soal Biaya Pindah ASN ke IKN Nusantara yang Ditanggung Pemerintah:
- Komponen ASN yang dibiayai oleh pemerintah
- Uang harian selama proses pemindahan
- Biaya barang pindahan. Ini termasuk biaya pengepakan dan biaya angkutan barang
- Biaya transportasi. Rinciannya ada transportasi dari bandara ke lokasi IKN, tiket pesawat one-way, sewa mobil 1 bulan pertama.
- Biaya tunggu. Biaya ini untuk penginapan transit di Balikpapan.
- Fasilitan yang diberikan pada ASN
- Fasilitas rumah dinas di wilayah kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN
- Pemberian tunjangan kemahalan
- Biaya pindah sesuai aturan yang berlaku
- Flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.
- Tunjangan kemahalan sudah diatur dalam undang-undang
Prahesti menjelaskan, tunjangan kemahalan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 80 ayat 4 yang berbunyi “Tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing”.
“Sebagai daerah khusus setingkat provinsi, IKN perlu memiliki indeks kemahalan daerah yang khusus, tidak sama dengan indeks kemahalan Provinsi Kalimantan Timur,” katanya. Jadi masalah biaya pindah ASN seharusnya tidak perlu lagi dikhawatirkan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.