Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan penggunaan pengeras sura di masjid selama bulan suci Ramadhan. Telah ditetapkan, suara adzan di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari volume penuh yang telah ditentukan.
Mengutip hops.id, Rabu, 30 Maret, para pejabat telah meminta staf masjid untuk memastikan mereka mematuhi surat edaran yang membatasi penggunaan pengeras suara eksternal untuk adzan dan iqamah.
Speaker tidak dapat digunakan selain untuk sholat wajib selama bulan suci Ramadhan 1443 H.
Masjid-masjid di Arab Saudi untuk pertama kalinya akan beroperasi secara normal dengan kapasitas penuh selama Ramadhan sejak dimulainya pandemi COVID-19.
Pihak pemerintah yang dalam hal ini diwakili salah satu Kementerian terkait telah mengeluarkan surat edaran untuk membantu mempersiapkan masjid di bulan suci Ramadhan 1443 H.
Termasuk salah satu larangannya adalah mengumpulkan sumbangan keuangan untuk berbagi takjil selama bulan puasa.
Kebijakan itu menurut pemerintah adalah salah satu langkah untuk menghindari pemborosan berbelanja makanan selama Ramadhan berlangsung.
Mereka juga diwajibkan untuk mendapatkan makanan dari toko-toko yang dilisensikan oleh pemerintah kota.
Jika mereka menerima sumbangan makanan berbuka puasa dalam bentuk barang, mereka harus mengambilnya dari toko yang disetujui.
Mereka yang ingin menyelenggarakan buka puasa di masjid harus mengajukan permohonan kepada pihak berwenang.
Ini menuntut organisasi non-pemerintah yang menawarkan makanan buka puasa kepada jamaah di masjid selama Ramadhan untuk berkoordinasi dengan para imam masjid.
Kementerian juga telah melarang transmisi langsung doa dari masjid pada semua jenis media pengeras suara selama Ramadhan 1443 H.
Pada Juni tahun lalu, pihak kementerian mengatakan pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga dari volume maksimumnya.
Menggunakan pengeras suara eksternal dengan volume tinggi dapat mempengaruhi orang-orang yang rentan, orang tua dan anak-anak, serta menenggelamkan shalat yang diadakan di masjid-masjid terdekat.
Pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana format pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan untuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang mencakup penggunaan artificial intelegence dalam sebuah aplikasi.
Selain itu, robot akan digunakan untuk menyajikan air Zamzam dan mensterilkan halaman masjid.
Hingga 12.000 pekerja akan tersedia untuk membantu peziarah selama bulan suci Ramadhan.
Langkah Raja Fahd yang lainnya adalah semua halaman di Masjidil Haram akan dibuka untuk jamaah, tanpa ada langkah-langkah jarak sosial.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah menyerukan penampakan bulan sabit Ramadhan pada Jumat malam 01 April 2022 untuk menentukan awal bulan lunar.
Menurut perhitungan astronomi Arab Saudi, bulan suci Ramadhan akan dimulai pada 02 April tahun ini.