Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Arab Saudi Berlakukan Denda hingga Rp445 Juta dan Larangan Masuk 10 Tahun bagi Haji Ilegal
Puncak Musim Haji 2024 (Twitter/@HaramainInfo)

Arab Saudi Berlakukan Denda hingga Rp445 Juta dan Larangan Masuk 10 Tahun bagi Haji Ilegal

MS Hadi
MS Hadi 30 April 2025 at 10:20am

Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras dan sanksi berat bagi pelanggar aturan izin haji (haji ilegal) menjelang Musim Haji 1446 H/2026. Sanksi tidak hanya dijatuhkan kepada pelanggar peraturan izin haji, tetapi juga pihak yang memfasilitasi pelaku.

Kebijakan yang berlaku mulai Selasa (30/4) hingga 10 Juni 2026 ini mencakup denda ratusan juta rupiah dan hingga larangan masuk ke Tanah Suci bagi pelaku pelanggaran.

Dikutip dari Arab News, denda hingga 20 ribu riyal Arab Saudi (Rp89.134.039) akan dikenakan kepada orang-orang yang tertangkap melakukan atau mencoba melakukan haji tanpa izin, dan kepada pemegang semua jenis visa kunjungan yang mencoba memasuki atau tinggal di Mekkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan.

Sementara, denda hingga 100 ribu riyal Arab Saudi (Rp445.670.197) akan dikenakan kepada siapa saja yang mengajukan visa kunjungan bagi seseorang yang telah melakukan atau mencoba melakukan haji tanpa izin, atau yang telah memasuki atau tinggal di Kota Mekkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan. Denda akan berlipat ganda untuk setiap orang yang terlibat.

Denda yang sama akan berlaku bagi siapa saja yang mengangkut atau mencoba mengangkut pemegang visa kunjungan ke Mekkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan, serta bagi mereka yang melindungi atau mencoba melindungi pemegang visa kunjungan di akomodasi apa pun, termasuk hotel, apartemen, perumahan pribadi, tempat penampungan, atau lokasi perumahan bagi jamaah haji.

Baca Juga:
  • Menag Nasaruddin Umar Sebut Kuota Haji 2026 Berpotensi Bertambah
  • Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

Ini termasuk menyembunyikan keberadaan mereka atau memberikan bantuan yang memungkinkan mereka tinggal. Denda akan berlipat ganda untuk setiap individu yang dilindungi, disembunyikan, atau dibantu.

Hukuman terpisah juga akan berlaku bagi penyusup ilegal yang mencoba melakukan haji, baik penduduk atau yang melebihi batas waktu, dan pihak yang bersalah akan dideportasi ke negara mereka dan dilarang memasuki wilayah Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Kementerian juga mengatakan, pengadilan terkait akan diperintahkan untuk menyita kendaraan darat yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan ke Mekkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan, jika dimiliki oleh pengangkut, fasilitator, atau kaki tangannya.

Pihak otoritas mengatakan, langkah-langkah itu bagian dari upaya mengintensifkan upaya untuk melindungi jemaah saat puncak Musim Haji yang akan berlangsung pada 4-9 Juni mendatang, dikutip dari The National.

Diketahui, sistem kuota Haji diperkenalkan pada tahun 1987, yang disetujui oleh negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk membatasi jumlah yang diizinkan oleh setiap negara hingga 0,1 persen dari populasinya.

Mengutip situs Kementerian Agama RI, kuota jemaah haji Indonesia tahun 1446 Hijriah atau 2025 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 haji khusus.

Dijadwalkan, calon jemaah haji mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei dan sehari kemudian diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Arab Saudi#HAJI#haji 2025#haji ilegal#sanksi haji ilegal

Berita Terkait

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
    Berita Hari Ini

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

    Djawanews.com - Bagaimana transaksi proyek PLTA yang terbaru? PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) baru-baru ini mengumumkan kenaikan plafon pinjaman kepada Nosu, dari semula Rp20 miliar menjadi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 09:46
  • Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 15:14
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Djawanews.com - Dalam upaya mempercepat transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, PT Pertamina (Persero) berfokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), dengan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 13:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

2

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

3

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
Berita Hari Ini

4

PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
Berita Hari Ini

5

Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up