Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Anwar Usman Kembali Terbukti Langgar Etik, MKMK Beri Sanksi Teguran Tertulis
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna (tengah). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Anwar Usman Kembali Terbukti Langgar Etik, MKMK Beri Sanksi Teguran Tertulis

MS Hadi
MS Hadi 28 Maret 2024 at 04:13pm

Djawanews.com – Hakim Anwar Usman kembali terbukti melanggar kode etik. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar melanggar etik karena pernyataannya dalam konferensi pers terkait sanksi pencopotan dari jabatan Ketua MK dan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) Sapta Karsa Hutama," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jakarta, Kamis 28 Maret.

Dalam putusan ini, Anwar Usman dijatuhi sanksi teguran tertulis. Melalui putusan ini, MKMK sudah dua kali menyatakan Anwar Usman melanggar etik. Pelanggaran etik pertama, Usman dicopot dari jabatannya sesuai Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023.

Diketahui dikutip dari Antara, Anwar dilaporkan ke MKMK oleh pengacara Zico Leonardo Simanjuntak dan Alvon Pratama Sitorus serta Junaidi Malau atas pernyataannya dalam konferensi pers terkait keberatannya atas sanksi etik yang dijatuhkan oleh MKMK dalam Putusan No.2/MKMK/L/2023, yaitu pencopotan jabatan dari Ketua MK.

Anwar juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan pengangkatan Ketua MK yang baru dengan masa jabatan 2023-2028, Suhartoyo.

Anggota MKMK Yuliandri mengatakan, hal yang menjadi perhatian utama para hakim adalah sikap Anwar selaku Hakim Terlapor yang tidak dapat menerima putusan MKMK dengan menggelar konferensi pers.

Baca Juga:
  • Anwar Usman Sakit, MK Undur Jadwal Sidang Sengketa Pilkada 2024
  • PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, 8 Hakim MK Sepakat Ajukan Banding
  • Bicara Penyimpangan Pilpres di MK, Anies Singgung Pengerahan Bansos hingga Anwar Usman

“Dalam konferensi pers tersebut, Hakim Terlapor secara terbuka menyampaikan kepada publik yang diliput oleh berbagai media khususnya perihal keberatannya mengenai prosedur beracara, pertimbangan Majelis Hakim, dan sanksi,” kata Yuliandri.

Secara kelembagaan, tindakan tersebut memiliki pengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap marwah dan keluhuran martabat MK karena penyampaian keberatan dilakukan secara terbuka.

Selain itu, bagi MKMK, gugatan Anwar ke PTUN merupakan fakta yang memperkuat bahwa ia tidak dapat menerima putusan tersebut, bahkan melakukan reaksi dan perlawanan.

Menurut pandangan majelis, ketidakterimaan Anwar tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

“Dengan demikian, Majelis Kehormatan memandang perlu untuk memberikan teguran tertulis kepada Hakim Terlapor untuk menunjukkan sikap patuhnya yang tulus terhadap Putusan Majelis kehormatan, in casu Putusan No.2/MKMK/L/2023,” pungkas Yuliandri.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#MKMK#kode etik#anwar usman langgar kode etik#Anwar Usman

Berita Terkait

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
    Berita Hari Ini

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

    Djawanews.com - Pertamina Trans Kontinental (PTK) melanjutkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui peluncuran Desa Energi Berdikari (DEB) Tahap II Wisata Kariangau di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 11:39
  • Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
    Berita Hari Ini

    Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

    Saiful Ardianto 22 Dec 2025 19:33
  • ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan PLTA Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau. Proyek besar tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu pembangkit listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 20:25
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 11:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

1

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
Berita Hari Ini

2

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

4

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
Berita Hari Ini

5

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up