Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa bagi para pasien COVID-19 bergejala ringan untuk jangan memaksakan diri pergi ke rumah sakit. Pernyataan tersebut terkait dengan kasus harian virus corona di Jakarta yang tengah melonjak tajam.
“Maka sesuai dengan arahan Presiden juga, Kami mengimbau kepada semua agar mereka yang terdeteksi positif, namun hanya bergejala ringan, maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri dirawat di rumah sakit,” kata Anies melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Rabu, 9 Februari.
Anies Baswedan Minta Warga yang Merasa Terinfeksi Lapor ke RT/RW
Anies Baswedan juga mengatakan apabila terinfeksi COVID-19 agar segera lapor ke RT/RW setempat. Bila memungkinkan isolasi di rumah, maka lebih baik hal itu dilakukan. “Bila terinfeksi COVID segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM rt-rw, kemudian ikutin arahan juga dari Puskesmas terkait dengan pengobatan,” ujarnya.
“Bila memungkinkan untuk isolasi di rumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terkena, maka lebih baik melakukan isolasi di rumah saja,” sambungnya.
Namun, apabila tidak memungkinkan untuk isolasi di rumah, segera meminta arahan untuk dirujuk ke tempat-tempat isolasi yang disediakan pemerintah.
“Tapi bila isolasi rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali dan bisa berhubungan dengan RT-RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan. Jadi sekali lagi tidak perlu panik, tapi juga jangan terlena, jangan anggap enteng,” pungkas Anies Baswedan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.