Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Anggota Baleg DPR Bantah Rapat RUU Pilkada Bakal Anulir Putusan MK Terkait Ambang Batas
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA)

Anggota Baleg DPR Bantah Rapat RUU Pilkada Bakal Anulir Putusan MK Terkait Ambang Batas

MS Hadi
MS Hadi 21 Agustus 2024 at 03:04pm

Djawanews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Yandri Susanto membantah jika rapat Baleg DPR hari ini untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah pada Pilkada. Ia mengatakan pembahasan putusan MK dilakukan agar tidak ada salah tafsir.

"Kita enggak mungkin menganulir MK, kita ingin menyadur itu biar terang benderang, tidak ada tafsir yang liar, oleh penyelenggara KPU maupun pasangan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada. Inilah redaksinya, titik komanya, kalimat per kalimatnya itu mesti kita sadur dalam UU Pilkada," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, setiap keputusan MK memang bersifat Prolegnas terbuka. Sehingga pembahasannya tidak perlu ada usulan dari pemerintah atau DPR di rapat paripurna.

"Bilamana ada keputusan MK maka Baleg atau komisi terkait, dulu saya pernah di komisi II merespons juga putusan MK kita langsung rapat dimaktubkan dalam UU. Nah ini kemarin kita sudah dengar putusan MK yg menyangkut tentang tahapan Pilkada di mana tentang syarat untuk bisa mengusung pasangan calon. Tentu ini bagi pembuat UU, pemerintah dan DPR, InsyaAllah waktunya masih cukup untuk membuat aturan yang rigid dan detail, sehingga itu akan jadi pedoman KPU untuk memproses ketika menerima pasangan calon mendaftar ke KPU," kata Yandri.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April
  • Mendagri Tito Sebut Anggaran PSU Pilkada 2024 Jadi Rp719 Miliar setelah Efisiensi

Soal adanya penambahan pasal, Yandri mengaku belum tahu. Dia meminta semua pihak menunggu hasil dari rapat Baleg bersama pemerintah.

"Nah ini yang baru mau dibahas itu. Kita nanti tentu akan ada diskusi baik itu dari pemerintah maupun dari anggota Baleg akan ada sinkronisasi, kita tunggu saja. Tapi intinya kita menghormati putusan MK itu maka kita membahas itu pada hari ini sesegera mungkin, sehingga payung hukum terhadap pelaksanaan Pilkada itu bisa terang benderang," kata Waketum PAN itu.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Baleg DPR#pilkada#ambang batas pilkada#MAHKAMAH KONSTITUSI#KPU

Berita Terkait

    Prabowo Tegaskan Masyarakat Kurang Mampu Harus Dapat Akses Layanan Kesehatan Terbaik
    Berita Hari Ini

    Prabowo Tegaskan Masyarakat Kurang Mampu Harus Dapat Akses Layanan Kesehatan Terbaik

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat dari kalangan kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan terbaik. Presiden mengingatkan jajarannya agar rumah sakit-rumah sakit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Rano Karno Harap Seluruh ASN Kementerian di Jakarta Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Harap Seluruh ASN Kementerian di Jakarta Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    MS Hadi 29 Jun 2025 07:07
  • Kemendikdasmen Buka Posko Aduan untuk Awasi Transparansi SPMB 2025/2026
    Berita Hari Ini

    Kemendikdasmen Buka Posko Aduan untuk Awasi Transparansi SPMB 2025/2026

    MS Hadi 28 Jun 2025 20:06
  • Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual
    Berita Hari Ini

    Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual

    Djawanews.com – Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Handy menyoroti ukuran rumah subsidi seluas 18 meter persegi yang dinilainya tidak sesuai dengan hitungan Badan Pusat Statistik ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah
    Berita Hari Ini

    Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah

    MS Hadi 27 Jun 2025 20:07
  • Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 27 Jun 2025 13:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

2

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

5

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up