Djawanews.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan oknum prajurit TNI yang terlibat dalam bentrokan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Brimob Polri Satgas Amole di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, Timika, Papua, akan diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 November.
Andika juga mengatakan bahwa proses hukum juga sedang dilakukan di institusi Polri atas anggotanya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya, personel Satgas Nanggala Kopassus bentrok dengan Brimob Polri Satgas Amole di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya depan Mess Hall, Timika, Papua. Atas peristiwa itu, sanksi disiplin pun akan ditegakkan bagi anggota yang terbukti melanggar aturan.
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, dikutip dari liputan6.com, Senin, 29 November.
Kamal mengatakan perselisihan tersebut telah diselesaikan secara damai. Pimpinan dari masing-masing satuan tugas telah melakukan pertemuan dan berkoordinasi atas permasalahan tersebut.
"Kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole," kata Kamal.