Djawanews.com – Petinggi DPP Partai Demokrat, Andi Arief telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena buntut cuitannya di Twitter yang menyinggung nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait konflik di Desa Wadas. Laporan terhadap Andi tersebut dilayangkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat.
“Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP, di mana di situ mempertanyakan apakah pak Hasto selaku sekjen PDIP terkait dengan tambang batu,” kata Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus Fuad Abdullah kepada wartawan pada Jumat, 18 Februari.
Dalam laporan ini, Fuad mengungkapkan pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain, link akun Twitter @Andiarief_ hingga bukti tangkapan layar. Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Februari 2022. Fuad kini menunggu kepolisian dalam rangka menyelidiki laporan yang mereka layangkan.
Pasal yang dipakai pelapor yakni Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Terpisah, Andi Arief menanggapi santai laporan terhadap dirinya yang dilayangkan ke poilsi. “Rakyat bertanya itu dijawab, bukan dipolisikan,” kata Andi.
Andi Arief Bertanya Apakah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dibalik Penambangan Andesit?
Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?
— andi arief (@Andiarief__) February 14, 2022
Sebelumnya, Andi Arief turut mengomentari masalah di Desa Wadas, Purworejo terkait penambangan andesit yang ditolak oleh warga setempat. Dalam cuitan lewat akun Twitter @Andiarief_, dia turut menyinggung secara gamblang nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?,” demikian cuitan tersebut.
Masalah di Desa Wadas juga telah menjadi perhatian nasional usai aparat dalam jumlah besar dikerahkan ke sana. Polisi mengklaim 250 personel dikerahkan untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan. Akan tetapi, aktivis dan warga menyebut polisi juga mengintimidasi warga terutama yang menolak penambangan andesit di Desa Wadas. Andesit itu akan dipakai sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Kira-kira apa nantinya Andi Arief bakal dijebloskan ke penjara?
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.