Djawanews.com – Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, angkat bicara terkait pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut banyak kontrak bisnis BUMN yang merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina. Ia mengingatkan agar Ahok tak bertindak melebihi kapasitasnya sebagai komisaris perusahaan.
Lebih lanjut, Arya meminta agar Ahok tahu batasan antara posisi direktur utama (dirut) dan komisaris. Peringatan itu diberikan agar Ahok tak menjadi komisaris tetapi merasa seperti dirut perusahaan.
"Jangan sampai Pak Ahok ini di Pertamina menjadi komisaris berasa dirut gitu. Komut berasa direktur tuh jangan. Harus tahu batasan-batasannya," katanya kepada wartawan, dikutip Senin, 29 November.
Tak hanya itu, Arya juga meminta agar sebelum mengeluarkan pernyataan, Ahok belajar tentang transformasi yang sedang dilakukan Kementerian di bawah pimpinan Erick Thohir tersebut.
"Kita berharap Pak Ahok makin banyak nih belajar dari apa yang sedang dilakukan BUMN. Jangan sampai pak Ahok ketinggalan kereta, masa pak Ahok sebagai Komut ketinggalan kereta," jelasnya.
Apalagi, kata Arya, permasalahan yang diungkapkan Ahok sudah menjadi perhatian Kementerian BUMN sejak lama. Bahkan, Erick Thohir telah mengingatkan agar proyek di perusahaan plat merah tidak menjadi bancakan korupsi dan kerja sama antara BUMN dapat memberikan keuntungan satu sama lain.
"Apa yang diomongkan beliau itu sudah lama diomongkan Pak Erick Thohir mulai dari urusan bahwa jangan sampai proyek-proyek itu jadi bancakan korupsi, bahwa BUMN itu perusahaan milik negara. Kemudian juga kalaupun ada kerja sama antar BUMN itu harus win win solution. Tidak boleh ada yang dirugikan, itu semua sudah dibicarakan Pak Erick jauh-jauh hari," ucapnya.
Bahkan, kata Arya, hingga saat ini kementeriannya sudah menjalankan lima transformasi yang akan dilakukan seluruh perseroan secara bersamaan. Menurut dia, lima transformasi itu harusnya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di BUMN. Sebab, transformasi tersebut menjadi acuan di perusahaan pelat merah.
"Jadi saya bingung juga kalau Pak Ahok enggak paham, lima transformasi di BUMN. Sebagai Komut itu harusnya jadi acuan Pak Ahok dan itu harusnya diterapkan juga di Pertamina lima transformasi itu. Beliau kan sebagai Komut harusnya membicarakan itu juga di sesama dewan komisaris," tuturnya.
Sebelumnya, Ahok beberapa waktu lalu memang menyebut banyak kontrak bisnis di BUMN yang merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina. Ia pun marah dengan temuan itu, pasalnya selain merugikan BUMN kontrak bisnis itu justru menguntungkan pihak lain.
Ahok juga bertambah geram, lantaran kontak yang merugikan BUMN tersebut dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube Panggil Saya BTP, Jumat, 26 November.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berujar kontrak yang merugikan BUMN ini terjadi lantaran direksi yang bersangkutan diiming-imingi mendapatkan sesuatu. Salah satunya adalah jabatan di perusahaan swasta telah keluar dari BUMN.
Meski begitu, Ahok tak menyebut lebih detail mengenai kontrak yang merugikan BUMN dan perusahaan pelat merah mana saja yang memiliki kontrak merugikan tersebut.