Djawanews - Anak buah Bobby Nasution belum berhenti berkeliling Kota Medan mengawasi jalannya PPKM Mikro di Kota Medan. Dan patroli mereka membuahkan hasil, ada kafe yang masih buka hingga malam hari.
Petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI Dishub Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan BPBD ini dibagi menjadi beberapa tim. Mereka bergerak patroli ke sejumlah titik. Sasarannya adalah kafe dan restoran.
Salah satu tempat yang didatangi petugas adalah Kafe Samudera Kuphi dan Kopi Paste yang ada di Jalan Ring Road Gagak Hitam. Tim menemukan kafe ini melanggar jam malam sesuai aturan PPKM Mikro.
Mereka juga melihat puluhan pengunjung yang masih duduk-duduk di kafe tersebut. Tak perlu waktu lama, para pengunjung langsung disuruh bubar dan balik ke rumahnya. Sedangkan pelaku usaha diberi teguran keras karena masih buka hingga di atas pukul 21.00 WIB.
"Kita jangan bosan mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan dan mentaati aturan yang telah ditentukan dalam PPKM Mikro. Hal ini dilakukan agar bersama-sama kita dapat menekan penyebaran Virus Covid-19," ucap Kabid Kesehatan Masyarakat dr Mardohar Tambunan, Rabu (2/6) kemarin.
Tim juga memberi tahu kalau Pemko Medan sudah memperpanjang Pengawasan PPKM Mikro sampai tanggal 14 Juni. Imbasnya, seluruh pelaku usaha dapat menaati aturan agar tidak terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Patroli ini akan terus dilakukan Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan.