Djawanews.com – Amerika Serikat telah menyetujui penjualan senjata baru kepada Israel senilai lebih dari 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp315 triliun. Penjualan senjata dengan nilai fantastis ini dilakukan di tengah desakan internasional agar segera mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Departemen Pertahanan AS (Pentagon) dalam sebuah pernyataan mengatakan, Menteri Luar Negeri Antony Blinken menyetujui penjualan jet tempur F-15 beserta peralatan pendukungnya senilai hampir 19 miliar dolar AS, kartrid tank senilai 774 juta dolar AS, kartrid mortir peledak senilai lebih dari 60 juta dolar AS kendaraan militer senilai 583 juta dolar AS, melansir Reuters 14 Agustus.
Jet tempur F-15 produksi McDonnell Douglas yang sekarang menjadi bagian dari Boeing diperkirakan akan memakan waktu produksi bertahun-tahun, diharapkan pengirimannya dimulai pada tahun 2029. Peralatan lainnya akan mulai dikirim pada tahun 2026, menurut Pentagon.
Seorang pakar dalam proses tersebut mengatakan, beberapa pengiriman bahkan bisa dilakukan sebelum tahun 2026.
"Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap," kata Pentagon.
Diketahui, AS bersama sekutu merupakan pemasok senjata terbesar Israel yang sejauh ini telah mengirimkan lebih dari 10.000 bom seberat 2.000 pon yang sangat merusak dan ribuan rudal Hellfire kepada Israel sejak dimulainya perang Gaza pada bulan Oktober, kata pejabat AS kepada Reuters pada Bulan Juni.
Washington sendiri telah menghadapi kritik domestik dan internasional yang meningkat atas dukungan militernya terhadap Israel.