YOGYAKARTA - Energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Potensinya yang besar sebagai sumber energi alternatif semakin menarik perhatian, terutama di tengah upaya pemerintah untuk mengalihkan ketergantungan pada energi fosil menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, namun regulasi energi nuklir sendiri masih menjadi PR besar di Indonesia.
Namun, pengembangan energi nuklir di Indonesia masih terhambat oleh kendala regulasi yang belum jelas dan payung hukum yang kokoh.
Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan energi nuklir, yang sejalan dengan arah kebijakan transisi energi pemerintah. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah, khususnya dalam hal penguatan regulasi dan infrastruktur hukum yang memastikan keamanan dan keselamatan.
CEO PT Pertamina New & Renewable Energy, John Anis menegaskan bahwa energi nuklir harus menjadi bagian dari portfolio energi transisi yang lebih beragam.
Pemerintah Indonesia telah memasukkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2025-2034 dengan kapasitas total 500 megawatt. Lokasi pengembangan direncanakan di Kalimantan Barat dan Sumatra bagian Selatan. Namun, sampai regulasi yang jelas belum ada, pengembangan ini tidak bisa berjalan dengan optimal.
Tantangan Regulasi Energi Nuklir dan Keamanannya
Pengembangan energi nuklir di Indonesia harus memperhatikan aspek-aspek fundamental seperti keamanan dan keselamatan. Pakar energi nuklir, Dwi Murray, yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di sektor energi nuklir di Amerika, menegaskan bahwa penerapan standar keselamatan dan keamanan sudah terbukti efektif.
Namun, tantangannya adalah bagaimana Indonesia memastikan penerapan regulasi secara konsisten dan menyeluruh.
Menurut Dwi, selama regulasi nuklir belum ada, tidak ada acuan yang jelas untuk memastikan penerapan teknologi ini dengan aman. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam menyusun dan menerapkan regulasi yang solid sangat penting untuk memitigasi potensi risiko yang mungkin terjadi.
Regulasi energi nuklir yang belum dimaksimalkan tidak bisa menawarkan potensi besar sebagai alternatif energi di Indonesia, pengembangannya menjadi terkendala. Untuk mewujudkan potensi ini, dibutuhkan dukungan kuat dari pemerintah dalam bentuk regulasi yang jelas dan pelaksanaan standar keselamatan yang konsisten.
Dengan begitu, energi nuklir bisa menjadi bagian penting dari transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia.
Demikian informasi seputar penjelasan mengenai regulasi energi nuklir di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.