Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Alasan Mengapa LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG
Rekonstruksi Mario Dandy (tribun)

Alasan Mengapa LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 14 Maret 2023 at 04:09pm

Djawanews.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tolak permohonan perlindungan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora lantaran tidak memenuhi persyaratan. Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan syarat perlindungan itu diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d.

Selain itu, juga terkait Pasal 28 (1) huruf a yang mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d, terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban.

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014," kata Hasto dalam keterangannya, Selasa (14/3).

Meski menolak, LPSK memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tembusan KPAI.

Baca Juga:
  • Kejagung: Jika Dapat Maaf Dari David, AG Bisa Dapat Diversi Hukum
  • KPAI Sebut Keputusan LPSK Tolak Permohonan AG Sudah Sesuai Koridor yang Berlaku
  • LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy

Dalam rekomendasi LPSK, meminta KemenPPPA dan KPAI mendampingi AG dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Di sisi lain, Hasto mengungkapkan alasan pihaknya menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh saksi R dan N karena memenuhi persyaratan.

"Dan perkara ini (tindak pidana penganiayaan berat) merupakan tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014," ucap dia.

Hasto menuturkan jenis perlindungan yang diberikan kepada R, berupa pemenuhan hak prosedural. Sedangkan terhadap pemohon N, jenis perlindungan yang diberikan adalah pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis.

Sebelumnya, David yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain keduanya, polisi juga meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Kini, AG pun telah ditahan selama tujuh hari sejak Rabu (8/3).

Teranyar, polisi juga telah melakukan rekonstruksi di Perumahan Green Permata yang menjadi TKP penganiayaan pada Jumat (10/3) lalu. Total ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#LPSK tolak beri perlindungan ke AG#lpsk#AG#PENGANIAYAAN#david#Mario Dandy#berita hari ini

Berita Terkait

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel
    Berita Hari Ini

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel

    Djawanews.com – Penolkan kedatangan tim nasional Israel ke Indonesia dalam gelaran Piala Dunia U-20 menjadi perhatian publik. Bagaimana tidak, Indonesia menolak bertanding dengan Israel. Penolakan tersebut sesuai ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun
    Berita Hari Ini

    Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 19:48
  • Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno
    Berita Hari Ini

    Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 17:37
  • Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
    Berita Hari Ini

    Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

    Djawanews.com – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW)  menyebut FIFA telah melakukan tindakan diskriminatif dengan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan
    Berita Hari Ini

    Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan

    Janu Wisnanto 31 Mar 2023 15:47
  • NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 15:33

Anda Harus Tahu

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Populer

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal
Berita Hari Ini

1

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina
Berita Hari Ini

2

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?
Berita Hari Ini

3

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi
Berita Hari Ini

4

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal
Berita Hari Ini

5

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal

Pilihan Editor

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal
Berita Hari Ini

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi
Berita Hari Ini

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing
Berita Hari Ini

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan
Berita Hari Ini

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso
Berita Hari Ini

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu
Berita Hari Ini

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up