Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Alasan Mengapa Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo (tvone)

Alasan Mengapa Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 17 Januari 2023 at 03:30pm

Djawanews.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa meminta majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP.

Selain itu, juga telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya, melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," kata jaksa membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Dalam memberikan tuntutan pidana, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang menjadikan pertimbangan mengajukan tuntutan kepada Sambo. Tak ada pertimbangan meringankan.

Sementara hal yang memberatkan antara lain perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Kemudian akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi tinggi di Polri.

Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional, hingga perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.

"Tidak ada hal meringankan," ujar jaksa.

Sebelumnya, jaksa menyatakan perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR adalah menghilangkan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa mulanya mengutip pendapat ahli mengenai unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana tercantum dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang didakwakan terhadap Sambo.

"Sengaja menurut Pasal 340 KUHP adalah suatu perbuatan yang disengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain yang berbentuk dengan direncanakan terlebih dahulu," kata jaksa.

Jaksa kemudian menghubungkan unsur dalam Pasal 340 KUHP dengan keterangan para saksi dan barang bukti yang sebelumnya disampaikan di persidangan. Salah satunya yakni kesaksian Bripka RR mengenai pertemuan Sambo dengan dirinya dan Bharada E di lantai tiga rumah Saguling pada 8 Juli lalu.

Pada pertemuan itu Sambo disebut memerintah Bripka RR untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak perintah tersebut lantaran tak kuat mental.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#FERDY SAMBO#Brigadir J#penjara#Seumur Hidup#jaksa#pengadilan#berita hari ini#KRIMINAL

Berita Terkait

    Farel Prayoga Tak Kaget Saat Tahu Ayahnya Ditangkap karena Judi Online
    Berita Hari Ini

    Farel Prayoga Tak Kaget Saat Tahu Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

    Djawanews.com – Penyanyi Farel Prayoga tidak kaget saat mengetahui ayahnya, Joko Suyoto, ditangkap pada pekan lalu atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Hal itu diungkapkan oleh ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
    Berita Hari Ini

    Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    MS Hadi 19 Jun 2025 17:10
  • Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal, Desak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatannya
    Berita Hari Ini

    Aktivis 98 Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal, Desak Minta Maaf dan Mundur dari Jabatannya

    MS Hadi 19 Jun 2025 15:10
  • Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Bakal Digelar di Lapangan Banteng
    Berita Hari Ini

    Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Bakal Digelar di Lapangan Banteng

    Djawanews.com – Malam puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-498 Jakarta akan digelar di Taman Lapangan Banteng pada Minggu, 22 Juni, pukul 17.00-23.00 WIB. Acara ini akan menampilkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Maruarar: Di Instragram Banyak Milenial Senang
    Berita Hari Ini

    Heboh Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Maruarar: Di Instragram Banyak Milenial Senang

    MS Hadi 19 Jun 2025 11:34
  • Buntut Sengketa 4 Pulau Aceh, DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah
    Berita Hari Ini

    Buntut Sengketa 4 Pulau Aceh, DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah

    MS Hadi 19 Jun 2025 10:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah
Berita Hari Ini

1

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

2

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat
Berita Hari Ini

3

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

4

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
Berita Hari Ini

5

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up