Djawanews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak mau ambil pusing soal permintaan aktivis Papua Merdeka Benny Wenda untuk membebaskan Lukas Enembe. Ia pun menegaskan bahwa penangkapan Gubernur Papua itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kita enggak mau tahu Benny Wenda itu. Kita sudah sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus, seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 Januari.
Pemerintah juga tidak berminat menyelidiki hubungan Lukas Enembe dengan organisasi maupun kelompok separatis di Papua.
Mahfud menegaskan, tak mau memikirkan memyapa Benny Wenda tiba-tiba membela Lukas Enembe. Menurutnya, urusan politik dan kasus korupsi adalah dua hal yang berbeda.
"Enggak. Itu urusan politik, lain lagi itu, bukan urusan korupsi. Enggak ada kaitan dengan Benny Wenda, urusan separatis lain," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Papua pada Selasa 10 Januari.
Gubernur Papua itu lantas dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Namun Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto hingga Kamis 12 Januari.
Saat ini Lukas Enembe sudah resmi ditahan di rutan KPK seriring dengan makin membaiknya kondisi kesehatannya.