Djawanews.com – Setelah sempat ditunda, Presiden Jokowi hari ini (27/08/2020) resmi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji senilai Rp600 ribu pada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi syarat. Dalam tahap pertama, pemerintah mencairkan bantuan untuk 2,5 juta pekerja mulai Kamis hingga Jumat (28/08/2020).
“Ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Diberikan hari ini, ini yang diluncurkan 2,5 juta,” terang Presiden Jokowi, Kamis (27/08/2020).
Menurut Jokowi, bantuan tersebut semacam penghargaan bagi pekerja dan perusahaan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, tambahnya, pemerintah memiliki target untuk menyalurkan bantuan subsisi gaji pada 15,7 juta pekerja yang sesuai syarat.
“Diharapkan September 2020 pembayaran selesai, 15,7 juta pekerja semua diberikan,” tambahnya.
Dengan adanya pemberian bantuan subsidi gaji ini, tambah Jokowi, diharapkan konsumsi bisa naik sehingga perekonomian nasional membaik.
“Kami harapkan setelah diberikan bantuan ini, konsumsi rumah tangga naik,” ungkap Pak Presiden.
Sebagai infrmasi, BLT subsidi gaji bagi pekerja diberikan dalam dua tahap dengan masing-masing tahap nilainya Rp1,2 juta. Total, per pekerja penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.