Djwanews.com – Seorang polisi anggota reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan akan menjalani sidang disiplin Rabu, (15/12) mendatang. Sidang tersebut dilakukan setelah ia menolak laporan warga yang baru saja mengalami perampokan.
“(Aipda Rudi) lagi diperiksa dulu, oleh propam hari ini, dari kemarin sudah diperiksa, rencananya hari Rabu akan sidang disiplin,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin, 13 Desember.
Zulpan mengatakan setelah menjalani sidang disiplin baru bisa menentukan apa sanksi yang harus diterima oleh Rudi. “Nanti kita tunggu hari Rabu apa putusan sidang disiplinnya,” ungkapnya.
Saat ini Aipda Rudi tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam akibat aksinya tersebut. Untuk pemeriksaan tersebut ia sementara dimutasi ke Polres Jakarta Timur.
“Yang bersangkutan sudah dimutasikan, ditarik ke Polres Jaktim, dalam rangka pemeriksaan dan juga pembinaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral curhatan seorang warga di sosial media yang baru saja mengalami perampokan di Jalan Sedayu, Jakarta Timur pada Jumat, 10 Desember.
Setelah dirampok, korban yang berinisial KM tersebut lantas melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Pulogadung dan ditangani oleh Aipda Rudi. Namun, Rudi menolak laporan tersebut dan juga memarahi korban.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.