Djawanews.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons baik dibukanya kembali layanan meja pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta. Ahok berharap mekanisme pengaduan langsung yang pernah dijalankan saat dirinya menjabat Gubernur DKI itu bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Semoga banyak warga merasakan manfaatnya langsung," kata Ahok dalam pesan singkat, Kamis, 20 Oktober.
Terpisah, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan, meja pengaduan warga ini dilayani oleh ASN perwakilan wali kota dari semua wilayah secara bergantian. Semua pengaduan yang diajukan warga, lanjut Heru, akan ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat kota.
"Saya minta perwakilan dari wali kota, asisten, nanti bergiliran juga, diatur siapa yang piket dari jam 8 sampai 9 saja. Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini, pengaduannya, dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," ujar Heru.
Setiap pagi, Heru kerap memantau langsung proses pengaduan warga yang terletak persis di teras depan ruang kerjanya. Setelah dibuka selama tiga hari terakhir, Heru menyebut warga merasa lebih puas dengan adanya pengaduan langsung ini.
"Perlu ada penjelasan dari mereka ke pihak petugas yang ditunjuk. Itu mereka lebih puas. Tapi, layanan elektronik tetap kita buka," tutur Heru.
Sebagai informasi, dahulu, meja dan kursi sebagai layanan pengaduan warga ini pernah diterapkan era Ahok ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi presiden.
Ketika Jokowi menjadi Gubernur DKI, pengaduan warga kepada Pemrov DKI dilakukan lewat pesan singkat. Mekanisme dengan mengaktifkan sejumlah nomor ponsel itu dimulai pada September 2014. Ahok sebagai wakil Jokowi di DKI kala itu juga menginisiasi tim untuk menanggapi pengaduan warga bernama Respons Opini Publik.
Saat Jokowi resmi menjadi kepala negara, Ahok mengubah mekanisme pengaduan dengan menghadirkan meja dan kursi di teras Balai Kota DKI. Warga dapat langsung mengeluarkan keluh kesahnya mengadu di meja tersebut dengan mendatangi Balai Kota.
Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI, meja dan kursi pengaduan itu dihilangkan dengan alasan warga bisa mengadu di kantor kelurahan hingga kecamatan. Warga juga bisa mengadu via online lewat aplikasi JAKI.