Djawanews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo meminta maaf kepada masyarakat karena menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad menyebut, pihak panitia hajatan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya itu, Wasmad mengaku telah mendapatkan izin dari tingkat RT hingga kepolisian setempat. Bahkan hajatan pernikahan dan khitanan anaknya telah dijadwalkan sejak setahun lalu.
“Saya meminta permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Tegal, utamanya kepada aparat penegak hukum,” ujar Wasmad di kediamannya, di Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat (25/9/2020).
“Kami sudah memiliki rencana hajat jauh hari, setahun sebelum ada Covid-19,” sambung Wasmad.
Dalam hajatan yang digelar Rabu (23/9/2020), Wasmad mengaku mengundang tamu kurang dari seribu orang.
Kapan acaranya? cc @kabaghumastegal @PemkotTegal @PusdalopsTegalK https://t.co/4QpkkvOdYd
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) September 23, 2020
Soal hiburan dangdut yang viral karena mengundang kerumunan ribuan warga di tengah pandemi Covid-19, Wasmad menyebut dirinya telah dimintai keterangan polisi dari Polda Jateng.
“Kami sudah maksimal menjalankan protokol kesehatan. Undangan yang masuk dari awal sudah disterilisasi, cek suhu, lengkap,” beber Wasmad.
Untuk memastikan anggota keluarganya tidak ada yang tertular Covid-19 di acara tersebut, dia meminta Dinas Kesehatan Kota Tegal untuk melakukan tes usap alias uji swab Covid-19.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo mengadakan acara hajatan dan konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020). Acara tersebut viral di media sosial karena dihadiri ribuan orang. Padahal segala acara yang melibatkan kerumunan orang di masa pandemi Covid-19 dilarang oleh pemerintah.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.