Djawanews.com – Kepolisian Resor Manokwari menangkap 46 orang di tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom di Manokwari memimpin operasi penambangan ilegal itu sejak Jumat (18/11). Hingga Selasa kemarin, operasi tersebut berhasil meringkus 46 orang dari lokasi kejadian.
"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi, dan saat ini sudah diamankan ke markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ujar Herman soal tambang emas ilegal dalam keterangan pada Rabu, 23 November.
Polisi Bakal Tegas Tutup Tambang Emas Ilegal?
Hingga saat ini, sambungnya, 46 orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi. Pasalnya, proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih berjalan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas ilegal itu.
Dalam keterangan terpisah, Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga di Manokwari menyatakan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh Polres jajaran.
"Penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan Pemerintah dan negara di bidang pertambangan," pungkas tambang emas ilegal.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.