Djawanews.com – Pemerintah setempat menetapkan kabupaten Magetan sebagai kawasan darurat Corona pada Minggu (22/3/2020). Penetapan ini menyusul ditemukannya tiga orang warga Magetan yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona COVID-19.
Ketiga warga Magetan tersebut kini tengah dirawat di RSUD dr Soedono Madiun. Salah seorang di antaranya merupakan pasien perempuan yang diketahui sebagai istri pasien positif Corona yang meninggal di Solo. Sementara dua pasien lainnya, pasangan suami istri, mulai dirawat sejak Sabtu (21/3/2020).
Pemerintah menetapkan Magetan sebagai kawasan darurat Corona
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Bupaten Magetan, Suprawoto setelah menerima hasil diagnosis dari tim medis Pemprov Jatim.
“Betul (tiga total positif corona), info dari pusat via provinsi. Jadi Provinsi yang tahu lebih dahulu,” kata Suprawoto seperti dikutip Djawanews dari Detik.
Suprawoto berharap dengan penetapan Magetan sebagai kawasan darurat Corona, masyarakat menjadi lebih hati-hati, memperbanyak aktivitas di rumah, menjauhi faktor risiko, serta menjalankan social distancing.
“Kita harus jaga upaya social distancing agar penularan virus melambat. Jaga kesehatan. Mari kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah,” imbau Suprawoto.
Hingga kini, Senin (23/3/2020) Magetan tercatat memiliki 15 kasus Corona, di mana 3 orang di antaranya dinyatakan positif dan 12 orang lainnya ditetapkan sebagai PDP (Pasien dalam Pengawasan).