Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
21 Provinsi Ini Tak Ada Sengketa Pilkada di MK, Tetapkan Gubernur-Wagub Terpilih Hari Ini
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA)

21 Provinsi Ini Tak Ada Sengketa Pilkada di MK, Tetapkan Gubernur-Wagub Terpilih Hari Ini

MS Hadi
MS Hadi 09 Januari 2025 at 03:06pm

Djawanews.com – Sebanyak 21 provinsi di Indonesia berhasil melalui Pilkada 2024 tanpa adanya gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, 275 kabupaten/kota serta 21 daerah di bawah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh juga tidak tercatat memiliki perselisihan hasil pemilihan (PHP).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak di 21 provinsi tersebut akan ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih pada hari ini. Begitu juga dengan ratusan kabupaten/kota yang tak memiliki sengketa.

"KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota, pada tanggal 9 Januari 2025," kata Afif dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April
  • Mendagri Tito Sebut Anggaran PSU Pilkada 2024 Jadi Rp719 Miliar setelah Efisiensi

Berikut daftar 21 provinsi yang akan menetapkan pasangan calon terpilih di Pilkada 2024:

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Riau
  4. Jambi
  5. Sumatera Selatan
  6. Bengkulu
  7. Lampung
  8. Kepulauan Riau
  9. DKI Jakarta
  10. Jawa Barat
  11. Banten
  12. Bali
  13. Nusa Tenggara Barat
  14. Nusa Tenggara Timur
  15. Kalimantan Barat
  16. Kalimantan Selatan
  17. Kalimantan Utara
  18. Gorontalo
  19. Sulawesi Barat
  20. Maluku
  21. Papua Barat

Sebelumnya, MK, telah merilis buku registrasi perkara konstitusi (BRPK). MK meregistrasi sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara PHP gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHP wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 233 kabupaten/kota.

Saat ini sidang di MK telah dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 sampai dengan 16 Januari 2025.

Sementara itu, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari-4 Februari 2025.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#sengketa pilkada#MK#KPU#penetapan gubernur-wakil gubernur

Berita Terkait

    Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya

    Djawanews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meresmikan pengoperasian rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Sawangan, Depok, dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni. Rute ini diberi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

    MS Hadi 04 Jun 2025 12:10
  • Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40
    Berita Hari Ini

    Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40

    MS Hadi 04 Jun 2025 11:18
  • Kerap Jadi Tempat Pesugihan, 31 Makam Keramat Palsu di Petir Serang Dibongkar Warga
    Berita Hari Ini

    Kerap Jadi Tempat Pesugihan, 31 Makam Keramat Palsu di Petir Serang Dibongkar Warga

    Djawanews.com – Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam keramat palsu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Pembongkaran ini merupakan hasil musyawarah dari ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Luncurkan Benyamin S Award, Pramono Janjikan Lurah Terbaik Berkunjung ke Luar Negeri: London, New York
    Berita Hari Ini

    Luncurkan Benyamin S Award, Pramono Janjikan Lurah Terbaik Berkunjung ke Luar Negeri: London, New York

    MS Hadi 04 Jun 2025 09:08
  • Menkes Akui Kenaikan Kasus COVID-19, Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatir
    Berita Hari Ini

    Menkes Akui Kenaikan Kasus COVID-19, Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatir

    MS Hadi 04 Jun 2025 08:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar
Berita Hari Ini

1

Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
Berita Hari Ini

2

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran
Berita Hari Ini

3

Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
Berita Hari Ini

4

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
Berita Hari Ini

5

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up