Djawanews.com – Warga Negara (WN) Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menceritakan pengalamannya selama menjalani hukuman 15 tahun penjara di Indonesia. Dia mengaku mendapatkan banyak pelajaran, salah satunya menguasai bahasa Indonesia.
“Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa (Indonesia),” kata Mary Jane sebelum melakukan proses serah terima pemindahan narapidana di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa, 17 Desember.
Tak hanya itu, dia juga dapat berbicara bahasa Jawa. Bahkan sesekali awak media sempat interaksi dengan Mary Jane.
“Nggeh. Matur suwun,” katanya.
“Sami-sami,” jawab Mary Jane.
Sebelum pulang ke Manila, Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Indonesia, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto. Sambil berteriak, Mary Jane mengungkapkan kecintaannya kepada Indonesia.
“Saya mohon untuk semua, doakan Mary ya supaya Mary mendapatkan yang terbaik,” ungkapnya.
“Terima kasih Indonesia. Aku Cinta Indonesia,” teriak Mery.
Kasus Mary Jane Veloso telah menjadi sorotan internasional karena menyangkut isu perdagangan manusia dan peredaran narkoba lintas negara.
Pemerintah Filipina meminta pemulangan Mary Jane untuk memastikan kesaksiannya dapat menguatkan proses hukum terhadap jaringan perdagangan manusia.