Djawanews.com – Sebanyak 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengaku belum menerima honor sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.
Mereka mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mempertanyakan perihal keterlambatan pembayaran honor tersebut.
“Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Ahmad dikutip ANTARA, Jumat 16 Februari.
Ahmad menyebutkan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum menerima honor menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.
Menurut Ahmad, tujuan para anggota KPPS datang ke Kantor Kelurahan Batu Piring untuk menanyakan alasan honor belum dibayarkan.
“Kami menyesalkan adanya kejadian ini, padahal sudah mati-matian lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini, dan kami tinggal menuntut hak kami untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Balangan Iptu Faisal Kadapi menegaskan pihaknya berjanji akan terus mengawal dan segera menyelesaikan masalah honor termasuk kewajiban dan hak lain dari petugas KPPS agar terpenuhi.
Faisal menuturkan pihaknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban juga merasakan yang dirasakan para masyarakat dan hal tersebut menjadi kewajiban pihaknya menyelesaikan masalah itu.
“Kembali saya tegaskan ini bukan cuma nominal uang, tetapi sebuah penghargaan dari negara kepada rekan-rekan KPPS dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 ini,” tuturnya.
Faisal menambahkan pihaknya akan menyampaikan segera perkembangan selanjutnya kepada para KPPS Kelurahan Batu Piring dan berjanji untuk mengawal persoalan tersebut.
Secara terpisah, Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengaku baru mengetahui informasi yang beredar mengenai masalah honor KPPS Kelurahan Batu Piring pada Kamis malam.
“Sudah kami lakukan cek ulang ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan serta keluarga yang memegang uang honor KPPS Batu Piring tersebut, dan saat ini kami berupaya melakukan mediasi dengan meminta bantuan fasilitasi kepada Polres Balangan,” katanya.
Diketahui, wilayah TPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan terdapat 18 TPS dengan jumlah tujuh anggota per KPPS ditambah satu ketua.