Djawanews.com – Dari 179 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 119 di antaranya terkonfirmasi COVID-19.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Jumat, mengatakan 119 WBP saat ini menjalani perawatan kesehatan dengan baik, sedangkan situasi lapas kondusif.
"Selain ratusan WBP yang terpapar COVID-19 terdapat juga tujuh orang pegawai lapas yang dinyatakan positif dan secara umum mereka memiliki gejala demam disertai flu dan batuk," kata Romiwin dikutip Djawanews dari Antara, Jumat, 23 Juli.
Ia mengatakan penanganan terhadap WBP yang terkonfirmasi COVID-19 dengan melakukan pemisahan kamar dan blok tahanan antara WBP yang positif dan negatif.
"Mereka kami tempatkan di kamar dengan jumlah yang tidak lebih dari tujuh orang agar kondisi kamar tetap renggang dan sirkulasi udara terjaga dengan baik," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, WBP terkonfirmasi COVID-19 diberikan makanan tambahan dan suplemen daya tahan tubuh selama menjalani masa penyembuhan dan dilakukan kontrol rutin oleh petugas kesehatan, terutama WBP yang memiliki gejala.
Para WBP yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut setiap pagi hari diberikan waktu berjemur kurang lebih selama satu jam di lapangan terbuka guna menjaga kebugaran tubuh, dilanjutkan dengan aktivitas di blok hunian masing-masing.
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk penanganan tindak lanjut apresiasi luar biasa kondisi sejauh ini terjalin dengan baik saat ini kondisi lapas masih sangat terkendali," katanya.
Ia menjelaskan WBP terkonfirmasi COVID-19 diduga terpapar dari salah satu anggota regu pengamanan Lapas Tanjung Pandan yang sebelumnya juga positif COVID-19.
"Setelah itu kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 khususnya Puskesmas Badau untuk dilakukan 'tracking' seluruh petugas dan WBP yang kontak erat akhirnya 119 WBP dan tujuh petugas positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan 'swab' (tes usap) antigen," ujarnya.