Negeri Sakura Jepang memang menjadi destinasi wisata impian banyak orang. Hal ini karena Jepang memang punya banyak keunikan wisata yang ditawarkan untuk Anda. Mulai dari wisata belanja sampai wisata budaya dan sejarah. Tapi, Anda nggak bisa datang gitu aja ke Jepang tanpa persiapan. Persiapan tersebut termasuk tiket pesawat akomodasi berupa hotel, sekaligus mengurus paspor dan visa Jepang. Namun, pastinya ada yang masih bertanya-tanya, gimana cara pengajuan dan persyaratan visa Jepang? Yuk simak rangkuman singkat berikut.
Pengajuan dan Persyaratan Visa Jepang untuk Jenis Paspor Anda
Pertama, Anda harus cek dulu jenis paspor Anda e-paspor ataukah paspor biasa. Karena ada perbedaan terkait pengajuan dan persyaratan visa Jepang. Begitu pun dengan jenis visa ada dua yaitu Visa Waiver dan Visa Biasa. Visa waiver ini semacam bukti bahwa kita telah melapor ke Kedutaan Besar Jepang kalau akan mengunjungi negaranya. Sedangkan visa biasa adalah dokumen izin untuk memasuki suatu negara. Tentunya, perbedaannya ada pada proses pengurusan visa waiver relatif jauh lebih mudah dan cepat dibanding visa biasa.
Pengajuan dan Pesyaratan Visa Jepang E-Paspor
Pasti Anda mendengar istilah “ke Jepang bebas visa” untuk pemegang e-paspor, namun sebenarnya Anda tetap perlu mendaftarkan e-paspor untuk mendapatkan Bukti Registrasi Bebas Visa berupa stiker yang bisa ditempelkan di e-paspor Anda. Adapun persyaratan Visa Jepang Waiver untuk pemegang E-Paspor yaitu membawa e-paspor dan formulir permohonan visa yang bisa di-download secara online.
Kalau sudah download formulir pengajuan visa waiver, Anda bisa mencetak dokumen tersebut di kertas A4 dan mengisinya selengkap-lengkapnya. Ataupun langsung mengambil formulir permohonan visa waiver di Kedubes Jepang. Begitu syarat e-paspor dan pengisian formulir sudah Anda penuhi, Anda tinggal menunggu sekitar 2 hari untuk mendapatkan striker visa waiver Anda tanpa dipungut biaya.
Pengajuan dan Pesyaratan Visa Jepang untuk Paspor Biasa
Bagi anda WNI yang memiliki paspor biasa, Anda tidak bisa melakukan registrasi visa waiver dan harus mengurus visa biasa untuk bisa masuk ke Jepang. Tempat Membuat Visa Jepang untuk Paspor Biasa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang yang ada di setiap wilayah terkait. Adapun persyaratan Visa Jepang untuk Paspor Biasa yaitu:
- Paspor
- Formulir permohonan visa yang bisa Anda download di web kedutaan Jepang
- Pasfoto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm dengan background putih (tanpa latar, bukan editan)
- Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar, Bukti pemesanan tiket pesawat PP
- Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang
- Dokumen undangan jika visa diajukan untuk kunjungan keluarga/teman
- Daftar pemohon visa untuk pengajuan visa lebih dari 1 (satu) orang
- Melampirkan visa masuk negara tujuan utama jika hanya ingin mengajukan Visa Transit di Jepang. Jika visa yang diajukan bukan Visa Transit, lewati poin ini.
- Bukti keuangan (rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir), apabila pemohon visa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan ke Jepang serta surat dari kantor tempat pemohon bekerja.
- Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinkokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Setelah semua persyaratan visa Jepang untuk paspor biasa ini dipenuhi, Anda bisa mengajukan semua persyaratan tersebut ke Konsulat Jenderal Jepang di masing-masing wilayah domisili Anda pada hari Senin hingga Jumat.
Itu tadi cara pengajuan dan persyaratan visa Jepang. Semoga bermanfaat. Baca juga Penduduk +62 Harus Tahu, Pembagian Festival dan Musim Di Jepang Sebelum Kesana