Djawanews.com – Untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, Pemkab Gunung Kidul mengeluarkan kebijakan untuk tetap membuka objek wisata.
Momentum libur lebaran dimanfaatkan Pemkab Gunung Kidul untuk meningkatkan perekonomian melalui sektor pariwisata.
Objek Wisata dibuka, Protokol Kesehatan diperketat
Kebijakan tetap dibukanya objek wisata ini disampaikan Pemkab Gunung Kidul melalui Sunaryanta, selaku Bupati Gunung Kidul.
“Sejauh ini, kami tidak ada rencana menutup kawasan wisata selama libur lebaran.” Ujar Sunaryanta.
Ia mengatakan setiap objek wisata bisa tetap beroperasi asalkan kawasan tersebut terdapat dalam zona kuning atau zona hijau dalam peta persebaran Covid-19.
Berbeda dengan kawasan yang ada dalam zona merah atau oranye maka objek wisata tersebut harus tutup.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat dan memastikan protokol kesehatan yang ketat pula dalam setiap objek wisata yang ada.” Tegas Sunaryanta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul, Dewi Irawaty, menerangkan jika objek wisata tetap dibuka, benar-benar objek wisata yang ada di dalam zona hijau dan kuning. Jika ada objek wisata di zona merah atau oranye buka, DinKes akan mengirim surat penutupan hingga ada perubahan status.
Dewi juga menghimbau untuk seluruh wisatawan maupun pengelola objek wisata bisa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, Dewi juga meminta Pemkab Gunung Kidul untuk selalu mengawasi persebaran Covid-19 di Gunung Kidul.