Djawanews.com – Kabar baik wisata Indonesia datang dari Maluku yang telah mengesahkan empat kawasan konservasi perairan baru.
Dilansir Djawanews dari laman detik.com, total wilayah konservasi yang disahkan seluas 267.260,44 ha yang meliputi Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Lease, Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Ay dan Pulau Rhun, Kawasan Konservasi di Pulau Buano, dan Kawasan Konservasi di Perairan di Seram Utara dan Seram Utara Barat.
Keempat Kawasan Konservasi Perairan (KKP) tersebut terbagi ke dalam zonasi-zonasi yang disesuaikan dengan fungsinya. Ada beberapa zonasi yakni zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lainnya yakni zona rehabilitasi, pelabuhan, sasi, dan daerah perlindungan laut-yang dapat digunakan untuk masyarakat beraktivitas memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Zona inti adalah bagian dari Kawasan Konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi, yang ditujukan untuk perlindungan habitat dan populasi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta pemanfaatannya hanya terbatas untuk penelitian.
Kemudian ada zona pemanfaatan terbatas, yang merupakan wilayah dimana tingkat perlindungan relatif rendah, dibandingkan zona inti. Suatu zona diantara keduanya biasa disebut dengan istilah zona penyangga, buffer zone. Zona penyangga bisa disebut sebagai wilayah cadangan untuk melindungi zona inti dari pengaruh aktivitas manusia.