Djawanews.com - Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza membolehkan warga Italia untuk traveling ke 6 negara lain. Tak banyak prosedur, tak perlu karantina pula. Tapi warga Italia masih dilarang untuk mengunjungi Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan Menkes Italia pada Selasa, 29 September 2021 lalu. Menkes Italia menyebut hal ini sebagai program wisata terkendali.
Enam negara yang bisa dikunjungi warga Italia antara lain Maladewa, Seychelles, Mauritius, Mesir, Republik Dominika, dan Aruba.
Setiap orang yang berangkat ke negara-negara tersebut harus memiliki 'Green Pass'. Syarat ini akan menunjukkan kekebalan terhadap Covid-19, baik karena vaksinasi atau infeksi sebelumnya. Selain itu, traveler asal Italia diminta untuk menunjukkan hasil swab negatif setidaknya 48 jam sebelum keberangkatan.
Sekembalinya ke Italia, traveler Italia tidak diwajibkan menjalani karantina jika bisa menunjukkan tes negatif saat kedatangan. Tes dilakukan tidak lebih dari 48 jam sebelum naik ke pesawat.
Turun 10 Kali Lipat
Italia sendiri bisa pulih setelah guncangan Covid-19. Pemerintah Italia mulai melonggarkan protokol kesehatan dan perjalanan warganya. Italia juga sudah tidak mewajibkan warga memakai masker di ruang terbuka sejak akhir Juni lalu.
Dalam tujuh hari terakhir, Italia mencatatkan kasus baru sekitar 3.000-an orang. Hal ini sudah jauh lebih landai dibanding November tahun lalu yang mencapai 10 kali lipatnya dalam tujuh hari.
Italia kini telah membuka pintu bagi para traveler dari Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Jepang. Pemerintah Italia juga telah menghapus persyaratan karantina bagi pelancong yang telah divaksin dan memberi bukti hasil tes negatif untuk negara-negara tersebut.