Djawanews.com – Kalau traveler mau jalan-jalan ke Aceh, ada beberapa aturan khusus yang harus dipahami dan diikuti nih. Perlu diketahui, Aceh memiliki otonomi khusus sehingga bisa menerapkan hukum berdasarkan syariat Islam.
Meski tidak semua aturan berlaku secara tegas bagi traveler nonmuslim, mengetahui aturan tersebut akan menjadi rambu-rambu agar tidak sembarangan ketika di sana. Menghormati aturan setempat tetap harus dijunjung.
Aturan Khusus Aceh yang Harus Diketahui Traveler
1. Menutup Aurat
Untuk traveler perempuan muslim, jangan lupa gunakan hijab dan tidak menggunakan pakaian ketat. Meski tidak ada aturan tersebut untuk wisatawan, namun lebih baik menghormati warga setempat beserta normanya. Bagi laki-laki, warga di sana terbiasa menggunakan celana panjang atau sarung. Jika traveler tidak melakukannya tidak masalah, namun berisiko menjadi pusat perhatian.
2. Tidak Berboncengan Naik Sepeda Motor dengan Bukan Muhrimnya
Jika traveler ingin jalan-jalan di Aceh dengan pasangan yang belum dinikahi, ada baiknya menyewa mobil atau kendaraan roda empat lain. Jika traveler kedapatan berboncengan dengan sepeda motor bersama pasangan yang bukan muhrimnya, bisa kena teguran dari polisi.
3. Tidak Melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat
Aturan khusus provinsi terbarat Indonesia ini mengatur orang-orang yang ada di wilayah Aceh agar tidak minum minuman beralkohol, berjudi, mesum, zina, gay, lesbian, pemerkosaan, dan pelecehan seksual. Jika melanggar, hukuman cambuk telah menanti traveler.