Sebuah struktur bata kuno berupa talud atau dinding penahan yang diperkirakan era Kerajaan Majapahit sebagai dinding penguat kompleks bangunan elite Kerajaan Majapahit ditemukan di Desa Kumitir, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Bangunan tersebut diduga kuat sebagai tempat pemujaan atau candi dan kompleks pemukiman elite. Bangunan elite itu berada di sisi timur keraton Majapahit.
Menurut arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPBD) Jawa Timur, sekaligus ketua tim ekskavasi situs Kumitir, Wicaksono Dwi Nugroho yang dilansir dari kompas.com, berdasarkan catatan sejarah kerajaan Majapahit yang didukung dengan penemuan peninggalan di sekitarnya, struktur bata kuno berupa talud tersebut merupakan bangunan kuno di sisi timur istana kerajaan atau keraton Majapahit.
Fakta Menarik Terkait Penemuan Situs Kuno Peninggalan Kerajaan Majapahit
1. Ditemukan oleh Perajin Bata Merah
Situs purbakala ini pertama kali ditemukan oleh Muchlison (46), perajin bata merah asal Desa Kumitir, Mojokerto. Dia mengaku pertama kali menemukan struktur dari bata kuno ini pada Rabu (19/6/2019). Saat itu dia sedang menggali tanah sebagai bahan bata merah. Pada kedalaman 1 meter dari permukaan tanah yang dia gali, Muchlison menemukan tumpukan bata kuno mirip pondasi rumah. Karena penasaran, dia pun menggali bangunan tersebut. Rupanya struktur dari bata merah kuno ini membentang cukup panjang dari arah selatan ke utara. Bahkan struktur tersebut masuk ke lahan yang disewa Nurali tepat di sebelah utara lahannya.
2. Panjang Struktur Bata Kuno 200 meter
Struktur bata kuno berupa talud atau dinding panahan area permukiman tersebut memiliki panjang 200 meter yang membentang dari utara ke selatan. Saat ini struktur tersebut baru bisa dibuka sepanjang 100 meter. Struktur bangunan kuno itu memiliki lebar 140 cm dengan ketinggian struktur 80 centimeter. Struktur terseebut tersusun dari 14 lapis bata. Adapun ukuran bata memiliki panjang 32 cm, lebar 22 cm, serta memiliki ketebalan 6 cm yang dibuat dengan teknik bata gosok.
3. Diduga Sebagai Tempat Pemujaan 2 Raja Singasari
Menurut Wicaksono, berdasarkan catatan sejarah yang didukung penemuan beberapa artefak dari bangunan candi yang tak jauh dari lokasi penemuan talud, tempat itu dulunya merupakan tempat pemujaan 2 raja Singasari, yakni Mahesa Cempaka dan Wisnuwardana, pada abad ke-13 masehi. Mahesa Cempaka adalah anak pasangan dari Ken Arok dan Ken Dedes. Sedangkan Wisnuwardana adalah anak dari Ken Dedes dan Tunggul Ametung.