Djawanews.com– Gubernur Bali I Wayan Koster resmi melegalkan minuman beralkohol Arak Bali. Legalisasi tersebut tercantum dalam Pergub nomor 1 tahun 2020 mengenai tata kelola minuman fermentasi dan atau destinasi khas Bali.
Sebagaimana diketahui, Arak Bali merupakan minuman beralkohol tradional yang banyak diburu oleh wisatawan saat berpakansi ke Pulau Bali.
Beberapa Minuman Beralkohol Lokal Selain Arak Bali
Selain Bali, beberapa daerah di Indonesia juga punya minuman khas dari hasil fermentasi beragam bahan-bahan, seperti buah, beras, nira dan lain-lain. Lantas, apa saja minuman beralkohol dengan kearifan lokal yang menjadi khas tanah air? Berikut daftarnya.
1. Tuak
Tuak merupakan minuman beralkohol yang difermentasi dari nira, beras dan buah. Ada dua jenis tuak, yakni tuak beras dan nira.
Minuman ini tersebar di penjuru nusantara, seperti Sumatera, Jawa, Lombok, Sulawesi dan lain sebagainya.
2. Moke
Selanjutnya ada Moke. Minuman ini telah jadi simbol pergaulan di Flores NTT. Moke terbuat dari siwalan dan enau yang dibiarkan selama berhari-hari.
3. Ballo
Ballo terbuat dari getah pohon lontar dan memiliki rasa yang cukup manis. Minuman ini banyak ditemukan di Sulawesi Selatan dan suka disajikan di dalam cangkir bambu.
4. Cap Tikus
Cap Tikus adalah minuman beralkohol yang sangat populer di Minahasa. Meskipun dinamakan Cap Tikus, minuman ini tidak terbuat dari tikus lho, namun dari fermentasi air nira dan aren.
5. Arak Bali
Terakhir adalah Arak Bali, yang sangat populer baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Arak Bali terbuat dari air nira dan beras. Kadang-kadang proses fermentasinya dicampur dengan beras merah dan ragi lokal.