Djawanews.com – Untuk sementara, area kunjungan ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah dibatasi. Hal ini dilakukan oleh Balai Konservasi Borobudur (BKB) sebagai bentuk pencegahan sebaran virus corona (covid-19).
Yudi Suhartono, Kepala Seksi Konservasi BKB, mengatakan bahwa pembatasan ini dilakukan demi keselamatan para pengunjung Candi Borobudur.
Demi Melindungi Pengunjung dari Virus Corona, Pembatasan Dilakukan 14 Hari
Pengunjung yang datang ke Candi Borobudur dibatasi agar tidak melebihi zona 1. Selain pengunjung, ini juga dilakukan untuk melindungi tenaga pengamanan, tenaga pemeliharaan, dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur.
“Kunjungan ke Candi Borobudur sementara dilakukan pembatasan hanya sampai zona 1 dalam (batas pagar masuk Candi Borobudur),” ungkap Yudi pada Minggu (16/03/2020). Dia juga menjelaskan bahwa pembatasan kunjungan Candi Borobudur kali ini tersebut dilakukan dari 16—29 Maret 2020 atau selama 14 hari.
Selama masa pembatasan, BKB melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan pada bagian-bagian candi secara rutin. Selain itu, akan dilakukan pula evaluasi guna menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.
“Kami sudah mulai menyemprot disinfektan di handrail (pegangan tangan) Candi Borobudur,” tandas Yudi.
Menurut Yudi, pembatasan ini berlaku pada kunjungan umum; kunjungan sunrise dan sunset; serta kunjungan ke Borobudur Manohara Package (BMP). Seperti telah diketahui, Candi Borobudur menjadi destinasi wisata wisatawan lokal dan mancanegara. Oleh sebab itu, candi ini rentan terjangkit virus corona (covid-19).