Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Travel
Albufeira Portugal Perketat Aturan untuk Turis: Pakai Bikini di Area Publik Bisa Didenda hingga Rp25 Juta
Portugal (Freepik/magryt)

Albufeira Portugal Perketat Aturan untuk Turis: Pakai Bikini di Area Publik Bisa Didenda hingga Rp25 Juta

MS Hadi
MS Hadi 22 Februari 2025 at 11:05am

Djawanews.com – Albufeira, kota wisata terkenal di Algarve, Portugal, semakin serius dalam menjaga ketertiban dan citra daerahnya. Pemerintah setempat kini mengusulkan aturan baru yang melarang wisatawan mengenakan pakaian renang seperti bikini atau celana renang di luar pantai dan kolam renang hotel.

Dilansir dari laman The Sun, aturan ini kemungkinan akan mulai berlaku musim panas tahun ini, dan pelanggar bisa dikenakan denda hingga 1.250 Euro (sekitar Rp21 juta).

Pemerintah kota Albufeira telah mengumumkan biaya denda tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap perilaku semi-telanjang di luar area yang dikecualikan seperti pantai dan kolam renang hotel.

Polisi juga akan memberikan denda kepada para wisatawan yang tertangkap buang air kecil sembarangan hingga jumlah yang sama. Selain itu, wisatawan yang bertindak tidak sopan dengan telanjang di jalan dapat dikenakan denda yang lebih besar, dengan batas maksimum denda mencapai 1.500 Euro atau Rp25 juta rupiah, sesuai aturan yang baru.

Minum alkohol di jalan juga dilarang, dengan denda dimulai dari 250 Euro atau Rp4,2 juta rupiah. Draf kode perilaku baru Albufeira, yang disetujui pada akhir tahun lalu, kini sedang dibuka untuk konsultasi publik sebelum diterapkan menjelang musim panas. Pihak pemerintah kota mengungkapkan tujuan dari aturan baru ini.

"Untuk menciptakan kondisi yang lebih baik untuk perkembangan wilayah, sambil menjaga Albufeira sebagai destinasi wisata yang multikultural, ramah keluarga, dan aman yang menghargai warisan dan identitasnya," bebernya.

Walikota Albufeira, Jose Carlos Rolo, dalam dokumen resmi memberikan pengumuman.

Baca Juga:
  • Jadi Pencetak Gol Terbanyak, Cristiano Ronaldo Tak Lagi Kejar Target 1.000 Gol
  • Keren! Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Dunia Baru dengan Penampilan ke-200 Bersama Timnas Portugal
  • Unit Vodafone Portugal Alami Serangan Peretas Yang Ganggu Layanannya

"Sangat penting untuk menetapkan langkah-langkah yang secara efektif mengatasi perilaku buruk, terutama oleh mereka yang menjadikan Albufeira sebagai tujuan wisata," katanya.

Musim panas lalu, sekelompok wisatawan Inggris tertangkap telanjang di bar Route Caffe 66 di Oura Strip, yang mirip dengan kawasan party strip di Magaluf.

Insiden yang tidak menyenangkan ini terjadi saat Albufeira berusaha untuk menjauh dari citra wisata party dan beralih ke pasar yang lebih eksklusif, mengurangi ketergantungan pada wisatawan.

Selain bikini, pemerintah Albufeira juga melarang wisatawan yang mengenakan trikinis atau celana pendek di jalan. Menurut draf yang dibuka untuk konsultasi publik, peraturan ini melarang orang untuk berkeliling dalam keadaan setengah telanjang, termasuk menggunakan pakaian renang, bikini, trikinis, celana pendek, dan pakaian dalam.

Area pantai, akses pantai, serta kolam renang hotel telah dikecualikan dari aturan ini. Denda untuk pelanggaran semi-telanjang ini berkisar antara 250 hingga 1.250 Euro (Rp4,2 juta - Rp21 juta)

Peraturan ini bukan hanya di Portugal, beberapa negara lain juga memberlakukan denda untuk wisatawan yang berperilaku buruk:

- Spanyol: Di Marbella, wisatawan dikenakan denda 632 Euro atau Rp10 juta jika tertangkap buang air kecil di laut. Denda 1.700 Euro atau Rp28 juta, bisa dikenakan jika tertangkap merokok di beberapa pantai, atau 560 Euro (Rp9,4 juta) jika tertangkap telanjang di pantai, yang bukan pantai nudis.

- Prancis: Wisatawan yang membawa tas terlalu besar di kereta dapat dikenakan denda 42 Euro atau Rp710 ribu rupiah.

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan aman bagi semua orang.

Bagikan:
#travel#djawanews#portugal#wisata#Gaya Hidup#Pakaian renang#wisatawan

Berita Terkait

    BBTNGGP Terapkan Sanksi Tegas, Pendaki Nakal di Gunung Gede-Pangrango Bakal Masuk Daftar Hitam
    Travel

    BBTNGGP Terapkan Sanksi Tegas, Pendaki Nakal di Gunung Gede-Pangrango Bakal Masuk Daftar Hitam

    Djawanews.com – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memberlakukan sanksi tegas berupa pencantuman nama dalam daftar hitam (blacklist) bagi pendaki yang terbukti melanggar aturan konservasi. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 10 Destinasi Wisata Kuliner Terbaik Dunia 2025, Roma di Posisi Teratas
    Travel

    10 Destinasi Wisata Kuliner Terbaik Dunia 2025, Roma di Posisi Teratas

    MS Hadi 04 May 2025 09:07
  • 10 Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Indonesia Tahun 2025, Teratas Autograph Tower
    Travel

    10 Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Indonesia Tahun 2025, Teratas Autograph Tower

    MS Hadi 03 May 2025 09:11
  • Changi Raih Penghargaan Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
    Travel

    Changi Raih Penghargaan Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia

    Djawanews.com – Bandara Changi Singapura kembali menegaskan reputasinya sebagai bandara terbaik dunia dengan meraih penghargaan baru untuk kategori toilet terbaik versi Skytrax. Penghargaan ini semakin melengkapi sederet ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Waktu Terbaik Berlibur ke Singapura Berdasarkan Aktivitas Wisata
    Travel

    Waktu Terbaik Berlibur ke Singapura Berdasarkan Aktivitas Wisata

    MS Hadi 26 Apr 2025 09:07
  • 7 Pantai Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan saat Wisata di Lampung
    Travel

    7 Pantai Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan saat Wisata di Lampung

    MS Hadi 20 Apr 2025 08:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BBTNGGP Terapkan Sanksi Tegas, Pendaki Nakal di Gunung Gede-Pangrango Bakal Masuk Daftar Hitam
Travel

1

BBTNGGP Terapkan Sanksi Tegas, Pendaki Nakal di Gunung Gede-Pangrango Bakal Masuk Daftar Hitam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up