Mengajak bayi naik pesawat bisa jadi pengalaman tersendiri. Meski cukup mengasyikan namun akan sedikit riweuh saat penerbangan, selain itu yang sering menjadi pertanyaan saat terbang bersama si kecil adalah aturan dan harga tiket pesawat yang harus dibayar. Setiap maskapai memiliki peraturan tersendiri terkait harga tiket pesawat untuk bayi.
Penumpang yang masuk kategori bayi adalah penumpang yang berusia dibawah 2 tahun (24 bulan) saat penerbangan. Sebagian besar maskapai mengharuskan bayi duduk di pangkuan orang dewasa, namun bayi juga harus membeli tiket pesawat. Berikut peraturan umur serta harga tiket pesawat untuk bayi dari berbagai maskapai di Indonesia yang perlu anda tahu.
Peraturan dan Harga Tiket Pesawat Untuk Bayi dari Berbagai Maskapai
Tiket Bayi Lion Group
- Maskapai berhak untuk tidak membawa bayi yang berusia kurang dari 2 (dua) hari
- Bayi berusia 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) hari harus memiliki Surat Keterangan Medis dari dokter yang menyatakan bayi dalam kondisi sehat untuk melakukan penerbangan. Surat medis ini dibuat setidaknya 72 jam sebelum waktu keberangkatan
- Lion Group mewajibkan orang tua si bayi untuk menandatangani Formulir Ganti Rugi yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu pada bayi selama penerbangan
- Tidak ada bagasi untuk penumpang bayi
- Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif penumpang dewasa (adult)
Tiket Bayi Garuda Indonesia
- Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
- Bayi berusia dibawah 7 (tujuh) hari tidak direkomendasikan melakukan penerbangan bersama Garuda Indonesia. Namun untuk bayi premature bisa terbang dengan melampirkan Medical Information (MEDIF) dan melaporkan kondisi tersebut pada petugas darat
- Penumpang bayi (infant) mendapatkan bagasi gratis 10 kg namun tidak dibenarkan membawa stroller ke kabin
- Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif dewasa (adult)
Tiket Bayi Citilink
- Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
- Bayi berusia kurang dari 3 minggu tidak diizinkan terbang, kecuali disertai surat tertulis dokter dan orangtua menandatangani Pernyataan Pertanggung-jawaban Terbatas
- Bayi harus selalu dalam pendampingan orang dewasa dan harus dipangku penumpang dewasa
- Penumpang bayi tidak mendapatkan bagasi
- Harga tiket untuk bayi (infant) adalah 20% dari tarif dewasa (adult)
Tiket Bayi AirAsia
- Bayi berusia dibawah 2 tahun (24 bulan ) saat melakukan penerbangan
- Bayi hanya boleh ikut jika berada dalam pangkuan penumpang dewasa. Maksimum 1 bayi untuk 1 penumpang dewasa
- Kereta bayi atau stroller hanya boleh ditaruh di bagasi dan tidak dipungut biaya. Penumpang dapat mendaftarkan kereta bayi saat pemesanan
- Bayi berusia kurang dari 8 hari hanya diizinkan terbang jika disertakan surat keterangan resmi dari dokter dan orang tua bayi harus menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas saat check-in bandara
- Penumpang bayi tidak mendapat jatah bagasi
- Harga tiket untuk bayi (infant) adalah Rp 150.000
Itulah aturan dan Harga Tiket Pesawat Untuk Bayi dari 4 maskapai Indonesia. Semoga bermanfaat. Baca juga Harga Tiket Pesawat Murah, Citilink dan Lion Air Diskon Tarif 50 %