Djawanews.com – Penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 dilarang beredar melalui peraturan Permendag Nomor 36 Tahun 2020.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan memberitahukan ....