Djawanews.com – Penahanan musisi I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx SID atas dugaan ujaran kebencian ‘IDI kacung WHO’ berujung protes.
Sejumlah pihak yang membela drummer grub band Superman Is Dead (SID) itu menyuarakan protes melalui petisi bertajuk ‘Petisi Bebaskan Jerinx dan Tahan kacung Penilep Uang Rakyat’.
Sampai pukul 11.00 WIB, kamis 913/8/2020), petisi ini sudah ditandatangani oleh 20.307 kali dari target 25 ribu kali.
Istri jerinx, nora Alexandra ikut membagikan petisi tersebut melalui media sosial Instagram. Dia mengajak para pengikutnya untuk menandatangani petisi tersebut.
‘Tanda tangani dan sebarkan,” tulis Nora di akun Instagram miliknya @ncdpapl
Sekedar informasi, petisi tersebut dibuat oleh Persadha Nusantara. Pembuat petisi menilai, pernyataan Jerinx yang menyebut ‘IDI kacung WHO’ semata-semata untuk membela rakyat kecil.
“Cuitan kacungh di tengah pandemi virus corona untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil yang meninggal karena syarat rapid test sebelum melahirkan. Kini jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi,” ujar Persadha.
Persadha menuturkan, jika Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung penilep uang rakyat dipenjara.
“Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air. Bebaskan jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat,” tegas Pershada.