Djawanews.com – Artis Deddy Corbuzier membuat pengakuan mengejutkan di depan Kepala Deputi Pemberantas BNN Irjen Pol Arman Depari. Dia mengaku bahwa selama ini telah mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika.
“Bang saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika bang,” ujar Dedu saat berbincang dengan Arman dalam podcast di Youtube, Sabtu (27/6/2020).
Deddy mengatakan hal itu dengan penuh percaya diri dan tidak menunjukkan ekspresi takut sama sekali. Saat mengungkapkan bahwa dirinya menggunakan psikotropika, Deddy juga menyerahkan surat dari dokter.
Apa yang dilakukan oleh Deddy tidak disalahkan oleh Arman. Dia menjelaskan bahwa penggunaan psikotropika pada dasarnya tidak dilarang. Hanya saja semua harus dalam pantauan dokter yang memeriksa.
“Itu sudah benar, maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter,” kata Arman.
Deddy sendiri menggunakan obat tersebut karena merasa sulit tidur, diperparah dengan cedera bahu yang dialaminya selama ini.
“Saya punya bahu ini copot dan nggak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi saya kalau kena AC tiap malam, sakit banget. Jadi kadang sulit tidur dan sebagainya. Saya harus menggunakan benzo,”ungkap Deddy.