Djawanews.com – Polisi mengungkap Fakta baru terkait penangkapan artis FTV Hana Hanifah karena kasus prostitusi di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, Hana Hanifah ditangkap dalam kondisi tak berbusana lengkap alias hampir bugil.
“Yang bersangkutan pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap,” ujar Kombes Riko Sunarko, melansir Detik, Selasa (14/7/2020).
Pihak Polrestabes Medan menyabut Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih saksi,” terang Riko.
Sekedar informasi, Polisi menciduk Hana Hanifah di salah satu hotel bintang lima di Medan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2020) pukul 23.30 WIB.
Ketika diamankan, Hana Hanifah sedang bersama seorang pria berinisial R (35) dan berstatus sebagai karyawa swasta asal Medan.
“Saat diamankan sedang dengan satu orang lelaki di salah satu hotel di Kota Medan,” ungkap Riko.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan tarif kencan prostitusi Hana Hanifah.
Riko menyebut, Hana Hanifah telah menerima uang sebesar Rp 20 juta sebelum terbang ke Medan untuk kencan dengan pria hidung belang.
“Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan Rp 20 juta,” ujar Riko
Saat ini pihak kepolisian sedang menelusuri apakah uang tersebut digunakan sebagai ‘uang muka’ atau bukan.
“Nah, itu yang sedang kita dalami,” ungkap Riko.
Saat ini, Hana Hanifah masih diamankan bersama sosok pria yang mengencaninya. Keduanya akan dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan prostitusi artis.