Djawanews.com – Identitas asli artis FTV berinisial HH yang diciduk polisi di Medan karena kasus prostitusi akhirnya terungkap. Hana Hanifah dikonfirmasi sebagai artis yang berinisial HH.
Kendati ada bantahan dari pihak kuasa Hukum Hana Hanifah terkait dugaan prostitusi, Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko mengungkapkan bahwa Hana Hanifah telah menerima uang sebesar Rp 20 juta sebelum terbang ke Medan untuk kencan dengan pria hidung belang.
“Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan Rp 20 juta,” ujar Kombes Riko Sunarko di Medan, melansir Detik, Selasa (14/7/2020).
Saat ini pihak kepolisian sedang menelusuri apakah uang tersebut digunakan sebagai ‘uang muka’ atau bukan.
“Nah, itu yang sedang kita dalami,” ungkap Riko.
Selain mengungkap tarif kencan prostitusi, pihak kepolisian juga membeberkan sejumlah barang bukti yang didapatkan saat melakukan penggerebekan. Antara lain kartu ATM, 2 ponsel dan satu kotak alat kontrasepsi.
Polisi menggerebek Hana Hanifah di sebuah hotel bintang lima di Kota Medan.
“Posisi yang bersangkutan (HH) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap,” ujar Riko.
Kini, Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.