Djawanews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani menanggapi santai laporan musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan penghinaan rasial terhadap marga Pono yang dipelesetkan Dhani menjadi 'porno'.
"Ya enggak apa-apa kan, semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April.
Soal tudingan penghinaan, dia justru bertanya balik di mana letak penghinaannya. Menurutnya, hal itu hanya pendapat Rayen saja.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana," kata Dhani.
Sebelumnya, Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan itu terakait dugaan penghinaan bernada rasial terhadap marga Pono.
"Hari ini kita hadir secara langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia menjelaskan, alasannya laporan tersebut lantaran dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan diskriminasi ras dan etnis berupa ucapan, sikap, atau perilaku Ahmad Dhani yang membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. Dhani disebut mengucapkan marga Pono jadi "porno".
Menurutnya, perilaku Ahmad Dhani sudah kelewat batas. Terlebih, pentolan grup band Dewa itu kini menjabat sebagai anggota dewan.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius," tegasnya.