Djawanews.com – Perayaan ulang tahun grub band Superman Is Dead (SID) ke -25 yang digear di Twice Bara, Kuta Badung, Bali Selasa (18/8/2020) dibubarkan polisi.
Pembubaran kegiatan tersebut dilakukan karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta tidak mengantongi izin keramaian.
Berdasarkan penuturan Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricky, Polisi bersama dengan Satpol PP membubarkan acara itu setelah menerima laporan dari warga dan melakukan pengecekan.
Ketika sampai di lokasi, polisi menemukan pengunjung yang berkerumun tanpa mengenakan masker.
“Kami menerima laporan dari warga terkait kegiatan di Twice Bar. Kemudian saya bersama perangkat desa adat dan Camat serta Koramil dan stakeholder yang ada kita mendatangi lokasi, ternyata begitu kita melihat secara langsung banyak warga yang tidak memakai masker,” kata Ricky, melansir Detik, Rabu (19/8/2020).
“Maka dari itu kamu melakukan langkah-langkah untuk bekerja sama dengan Satgas Covid-19 untuk membubarkan kegiatan tersebut karena dianggap tidak memenuhi protokol kesehatan,” tambah Ricky.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata akses jalan menuju lokasi ditutup. Akan tetapi terdapat sejumlah kendaraan yang terparkir.
Setelah dicek, kendaraan yang terparkit dan orang yang bekerumun adalah mereka yang menghadiri perayaan ulang tahun SID.
“Dari situ kita menemukan tidak mengantongi izin-izin kegiatan yang bersangkutan selanjutnya kita bubarkan,” papar Ricky.
“Kita bubarkan sekitar 21.30 WITA. Tidak ada (perlawanan) kita mengedepankan persuasif, kita himbau kepada warga untuk membubarkan diri dari kegiatan tersebut secara persuasif,” ujar Ricky lagi.
Sekedar informasi, Superman Is Dead menggelar peryaan ulang tahun mereka yang ke-25 tanpa kehadiran sang drummer, yakni Jerinx.
Pasalnya, Jerinx tengah mendekam di balik jeruji penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian’ ‘IDI kacung WHO’.