Djawanews.com – Salah satu kontes kecantikan bagi kaum transgender, Miss Queen Indonesia, mengumumkan bahwa Selebgram Millen Cyrus didiskualifikasi dari ajang tersebut. Informasi ini diumumkan melalui akum media sosial Instagram mereka, @missqueen_indonesia, Rabu (26/8/2020).
Berdasarkan pengumuman tersebut, selebgram yang kerap mengunggah foto mewahnya di Instagram @millencyrus itu disebut tidak bisa mengikuti ajang Miss Queen tahun ini dan seterusnya. Tak hanya itu, ia juga akan di-report di ke semua ajang transgender international yg bekerjasama dengan yayasan Miss Queen Indonesia.
Miss Queen Indonesia menjelaskan, Millen dan satu peserta lain dari Kalimantan Timur diblacklist lantaran keduanya belum membayar uang pendaftaran ajang tersebut. Tak hanya itu, keduanya juga disebut belum mengirimkan video introduction.
Pihak penyelenggara sendiri berdalih sudah memberikan tenggat waktu yang cukup lama untuk para peserta. Namun nampaknya Millen dan satu peserta lain tak memberikan konfirmasi kepada penyelenggara.
“Blacklist Kalimantan Timur dan DKI 2 tidak akan bisa mengikuti ajang Miss Queen tahun ini dan tahun2 berikutnya, dan akan di report ke semua ajang transgender international yg bekerjasama dengan yayasan Miss Queen Indonesia, dikarnakan kedua peserta tidak membayar uang pendaftaran dan tidak mengirimkan video introduction padahal diberi waktu yg sangat lama untuk batas pengiriman menuju final!!!,” demikian bunyi pengumuman yang diunggah Miss Queen Indonesia di akun Instagramnya.
Langkah blacklist terhadap pria bernama lengkap Millendaru ini tentu memancing respon netizen. Beberapa dari mereka mengungkapkan rasa kecewanya lantaran Millen dianggap tak serius ikut ajang tersebut.
“Banyak yg kecewa milen gak ikut dan byk yg blg kasar caption/kata2nya jd penasaran td sblmnya nulis apa adminnya krn gw liat hbs di edit tulisannya, kl adminya trangender jg pantes aja gaya bahasanya kl kasar wkwk,” tulis salah satu akun bernama @jauhmukemu.
Hingga artikel ini dimuat, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Millen Cyrus. Untuk mendapat kabar terkini, pantau Pewarta Harian Online Djawanews.