Djawanews.com – Rizky Billar tidak hadir dalam pemeriksaan di Polres Jaksel yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 6 Oktober. Ia diperiksa berkaitan dengan laporan KDRT yang dilayangkan sang istri, Lesti Kejora.
Pengacara yang hadir mewakili Rizky Billar mengatakan bahwa kliennya tidak hadir karena mengalami gannguan psikis.
"Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena terganggu psikisnya," kata Neas Ginting selaku pengacara Billar melansir Paragram Official.
“Beliau juga ada kesibukan jadi belum bisa datang kemari. Tapi saya jelaskan dia mengalami gangguan psikis karena banyaknya pemberitaan medsos yang kurang baik,” katanya.
Pihak Rizky Billar hanya menyampaikan surat penundaan penyidikan. Diketahui pihak kepolisian sudah menaikan status laporan menjadi penyidikan.
“Nanti kami jelaskan ya,” katanya.
Polisi memastikan luka hasil visum merupakan bukti dugaan KDRT dilakukan Rizky Billar. Lesti Kejora juga baru saja pulang dari rumah sakit setelah dirawat karena kejadian tersebut.
"Hasil visum ini sudah telak. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan pada Kamis, 6 Oktober.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," jelas Zulpan.
Lesti Kejora mengalami KDRT pada 28 September 2022 di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Billar membanting Lesti berkali-kali hingga jatuh ke lantai.