Djawanews.com – Rey Utami akhirnya bebas dari penjara setelah ia dikurung selama 16 bulan. Ia dinyatakan keluar dari penjara pada Minggu (8/11) lalu. Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti.
Rika menyebutkan bahwa Rey bebas pada hari Minggu lalu dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Iya betul, tanggal 8 hari minggu pagi," katanya, dikutip dari detikcom.
Rey dikabarkan sudah berada di rumahnya. Lalu, bagaimana dengan kabar Galih Ginanjar dan Pablo Benua?
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhi hukuman kepada Rey Utami yang berupa penjara selama satu tahun empat bulan. Sedangkan Galih dipenjara selama dua tahun empat bulan, sedangkan Pablo dijatuhi hukuman selama satu tahun delapan bulan.
Putusan tersebut ditimpakan kepada Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua dalam kasus pencemaran nama baik Fairuz A. Rafiq. Galih bahkan menyebut Fairuz memiliki bau 'bau ikan asin'. Perkataan Galih termuat dalam video berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' dan diunggah dalam kanal YouTube Rey Utami dan Benua.
Untuk mendapatkan kabar tentang Rey Utami dan berita infotainment lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.