Djawanews.com – Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membeberkan kesaksian dua saksi yang dihadirkannya dalam sidang lanjutan perceraian kliennya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari.
Fahmi mengatakan kedua saksi tersebut memberikan keterangan bahwa melihat Paula Verhoeven berduaan dengan pria lain hingga subuh.
"Dua orang saksi ini menjelaskan, ada seorang wanita berduaan di suatu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Tidak mungkin di ruang publik sampai jam 4 subuh," jelas Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari.
Meski begitu, Fahmi enggan menjelaskan lebih detail terkait hal yang dilakukan Paula bersama dengan pria tersebut hingga subuh.
Seakan menanggapi hal ini, Paula mengunggah sebuah kutipan bijak melalui instagramnya terkait dengan menjaga lisan.
"Menjaga lisan. Lidah itu sangat kecil dan ringan, tapi bisa mengangkatmu ke derajat paling tinggi dan bisa menjatuhkanmu di derajat paling rendah," bunyi kutipan yang diunggah Paula Verhoeven.
"Maka hati-hatilah dalam berbicara. bahkan ada istilah yang menyebut 'mulutmu, harimaumu'. Pepatah tersebut menjelaskan agar kita selalu menjaga lisan," lanjut pepatah itu.