Djawanews.com – Kabar mengejutkan datang dari pedangdut senior tanah air, Rita Sugiarto.
Putra kandungnya, Raffi Zimah ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur.
Penangkapan Raffi Zimah ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya, saya membenarkan telah terjadi penangkapan kepada saudara RZ.” Kata Yusri Yunus pada Senin (17/5) malam.
Yusril menegaskan bahwa penangkapan Raffi Zimah ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan Narkoba.
“Saudara RZ ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur dan diamankan sebuah barang bukti berupa sabu-sabu.” Jelas Yusri Yunus.
Namun, Yusri Yunus tidak mengungkapkan banyak hal terkait penangkapan putra kandung Rita Sugiarto dari pernikahannya dengan Jacky Zimah ini.
“Selebihnya menunggu dari press release yang akan kami lakukan esok hari.” Terang Yusril Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan giat rilis terkait penangkapan putra Rita Sugiarto ini pada Selasa (18/5/2021).
Hingga berita ini dimuat, masih belum ada klarifikasi atau tanggapan dari pedangdut Rita Sugiarto atas kasus penangkapan putranya ini.