Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Polisi Tindak Lanjuti Satgas COVID-19 yang Terima Rp40 juta dari Rachel Vennya
Rachel Vennya (dok.Megapolitan.kompas.com)

Polisi Tindak Lanjuti Satgas COVID-19 yang Terima Rp40 juta dari Rachel Vennya

Shabrinaa Ra'fa Hannissa
Shabrinaa Ra'fa Hannissa 17 Desember 2021 at 04:52pm

Djawanews.com – Penyidik telah menelusuri persoalan pemberian uang Rp40 juta oleh selebgram Rachel Vennya dalam kasus kabur dari karantina usai berlibur bersama sang kekasih Salim Nauderer, tegas Polda Metro Jaya.

Perlu diketahui, Rachel memberi uang Rp40 juta ke petugas Satgas COVID-19 Ovelina Pratiwi di Bandara Soekarno-Hatta, agar tidak menjalani kewajiban dalam proses karantina. Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, kasus ini diusut bersamaan dengan penyelidikan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan Rachel Vennya dan kekasih Salim Nauderer, serta manajernya Maulida Khairunnisa.

“Polisi sudah mengusut kasus dugaan suap itu bersamaan dengan kasus Rachel Vennya,” ungkap Zulpan, Jumat (17/12).

Penyelidik menerapkan Pasal 55 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, sambung Zulpan.

Hal itu karena Ovelina telah menyalahgunakan wewenangnya untuk membantu Rachel dan dua lainnya agar tidak menjalani karantina dan mendapat imbalan.

“Cuma dia diterapkan sebagai orang yang turut membantu kaburnya Rachel tanpa dikarantina,” jelas Zulpan.

Adapun Pasal KUHP berbunyi:

  • Pidana sebagai pelaku tindak pindana:
  1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan;
  2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancama atau kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
  • Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Zulpan menjelaskan, penyidik tidak menerapkan pasal tindak pidana korupsi atau penyuapan karena pemberi maupun penerima uang tidak berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) atau penyelenggara negara.

“Iya bukan penyelenggara negara, bukan PNS, Ovelina sebagai orang yang turut serta membantu makanya dijunctonkan Pasal 55. Hukumannya menurut UU, sepertiga daripada si yang terkena hukuman pokok, ” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menkoPolhukan) Mahfud MD meminta persoalan setoran Rp40 juta yang diberikan Rachel Vennya untuk bisa kabur dari proses karantina diselidiki.

“Ya makanya saya singgung itu termasuk dari pungli (pungutan liar), biar nanti diproses secara hukum, kan ada hukumnya,” jelas Mahfud ketika ditemui wartawan di jakarta, Rabu (15/12).

Adanya peristiwa ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta agar ada penyelidikan lebih lanjut terhadap Rachel Vennya yang telah memberi uang.

“Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya, ‘Saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp40 juta, lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. ’Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biat nggak biasa melakukan itu,” jelas Mahfud.

Mahfud meminta kasus ini benar-benar diusut tanpa memandang golongan.

Pengadilan Negeri Tangerang telah menyatakan empat orang bersalah atas kasus kabur dari karantina.

Mereka yang dinyatakan bersalah Rachel vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan Ovelina Pratiwi.

Setibanya di Indonesia Rachel dibantu Ovelina dalam proses kabur dari karantina. Rachel membayar Rp40 juta ke Ovelina yang kemudian ditranfer oleh Ovelina ke anggota TNI AU yang juga membantu Rachel lolos dari karantina. Rachel tiba dan sempat dibawa ke Wisma Atlet namun ketika di Wisma Atlet ia dijemput oleh anggota TNI AU kemudian dianter ke rumah.

Bagikan:
#RACHEL VENNYA#Satgas Covid-19#sidang Rachel Vennya

Berita Terkait

    Prilly Latuconsina Ungkap Dampak Film Hanya Namamu Dalam Doaku ke Hubungannya dengan Omara Esteghlal
    Infotainment

    Prilly Latuconsina Ungkap Dampak Film Hanya Namamu Dalam Doaku ke Hubungannya dengan Omara Esteghlal

    Djawanews.com – Prilly Latuconsina mengungkapkan dampak emosional yang dirasakannya setelah selesai memproduksi film drama keluarga terbarunya yang berjudul Hanya Namamu Dalam Doaku. Dia mengaku film yang mengangkat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis
    Infotainment

    Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis

    MS Hadi 03 Jul 2025 17:07
  • Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman
    Infotainment

    Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman

    MS Hadi 01 Jul 2025 17:08
  • Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi
    Infotainment

    Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi

    Djawanews.com – Falcon Pictures menghidupkan kembali trio komedi legendaris Warkop DKI melalui film animasi "Warkop DKI Kartun". Film ini tak hanya membangkitkan nostalgia bagi generasi lama, tetapi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
    Infotainment

    Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

    MS Hadi 28 Jun 2025 18:04
  • Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025
    Infotainment

    Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025

    MS Hadi 27 Jun 2025 18:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman
Infotainment

1

Diisukan Dekat dengan Teuku Ryan, Olla Ramlan Tegaskan Hanya Sebatas Teman

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
Infotainment

2

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi
Infotainment

3

Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi

Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis
Infotainment

4

Cerita Saykoji Naik Gunung Rinjani, Jalan Dekat Jurang hingga Pengalaman Mistis

Prilly Latuconsina Ungkap Dampak Film Hanya Namamu Dalam Doaku ke Hubungannya dengan Omara Esteghlal
Infotainment

5

Prilly Latuconsina Ungkap Dampak Film Hanya Namamu Dalam Doaku ke Hubungannya dengan Omara Esteghlal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up