Djawanews.com – Polisi menyebut artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven bisa dijerat pidana karena membuat laporan palsu soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama.
"Mengarah (ke Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah, mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 3 Oktiber.
Nurma belum mau bicara banyak. Dia hanya menambahkan Polres Metro Jakarta Selatan masih berkoordinasi dengan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase terkait prank Baim Wong ini.
Apakah Baim Wong dan Paula akan dipanggil untuk dimintai keterangan, belum dia ungkapkan.
"Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan nggak bisa main-main apalagi kejadiannya bohong," imbuhnya.
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven sebelumnya dikritik setelah mengunggah konten prank terkait KDRT, yang tengah menimpa pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Baim KDRT, Paula Jalani visum. Nonton sebelum video ini di-takedown," bunyi judul video, yang diunggah Sabtu, 1 Oktober.
Pada video tersebut, Baim Wong terlihat sengaja membuat konten prank polisi atas laporan KDRT oleh Paule Verhoeven. Sebelum nge-prank, Baim bahkan sempat menyinggung soal kasus KDRT Rizky Billar yang ramai dibicarakan saat ini.
"Lagi heboh tuh berita yang KDRT sekarang ya. Cuma kita dengarin saja, karena kenal dua-duanya. Enggak enak juga berkomentar," ujar Baim.
Kemudian Baim dan Paula membicarakan rencana prank polisi atas aduan KDRT. Baim mengaku hanya ingin mendengar komentar dari pihak polisi atas aduan tersebut.
"Cuma pengin dengar saja komentar si polisinya. Kita pengin tahu saja bosque. Coba ya jahilin," pungkas Baim.