Djawanews.com – Kasus narkoba Lucinta Luna terus bergulir. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak kepolisian menangkap seorang pemasok narkoba Lucinta Luna.
“Tadi pagi sudah kita amankan lagi satu orang, karena pengakuan LL obat tersebut didapatkan dari seseorang berinisial IF atau FLo,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (12/2/2020) seperti dikutip dari Detik.
Kasus Narkoba Lucinta Luna Terus Bergulir
Kasus narkoba Lucinta Luna terus bergulir, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif pada pemasok narkoba Lucinta Luna. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan intensif pada pemasok tersebut.
“Sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami,” tambah Kombes Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di apartemen miliknya di Jakarta Pusat, Selasa (11/2) siang kemarin. Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, salah satunya pasangannya, Abash yang bernama asli Diah Ayu Ashari.
Di apartemen tersebut, polisi menemukan barang bukti riklona, ekstasi dan tramadol. Barang bukti riklona dan tramadol ditemukan di dalam tas Lucinta Luna. Sementara ekstasi ditemukan di dalam keranjang sampah. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna termasuk kategori pemakai. Lucinta Luna sendiri mengaku sudah 6 bulan memakai narkoba. Dalam pengakuannya, ia memakai narkoba karena memiliki sejumlah masalah.